PILKADA KEPRI

4 Kecamatan di Tanjungpinang Lantik Pengawas Kelurahan dan Desa, Siap Kawal Pilkada Kepri

Sebanyak 18 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 4 kecamatan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilantik oleh Panwaslu Kecamatan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/istimewa
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini dan Maryamah hadiri pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa 4 Kecamatan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (15/3/2020). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 18 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 4 kecamatan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilantik oleh Panwaslu Kecamatan.

Mereka siap mengawasi tahapan Pilkada serta mensukseskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020.

Panwascam Tanjungpinang Kota lantik 4 anggota PKD pada Jumat (13/3) lalu di Hotel Bintan Plaza.

Sedangkan Sabtu (14/3), dilakukan pelantikan PKD untuk 3 Kecamatan, yakni 5 orang dari Panwascam Bukit Bestari, Panwascam Tanjungpinang Barat lantik 4 orang PKD bertempat di Hotel Bintan Plaza, serta Panwascam Tanjunpinang Timur lantik 5 orang PKD di Hotel Pelangi.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini mengapresiasi Panwascam se-Kota Tanjungpinang yang telah merekrut dan melantik PKD.

Eksistensi PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada ditingkat kelurahan.

"Selamat kepada Panwascam yang telah melantik PKD, dan sukses bagi PKD terpilih yang telah diambil sumpah, jadilah pengawas sejati yang memiliki integritas dan profesionalitas, peranan saudara sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan ditingkat kelurahan", pesan Zaini saat memberikan Kata Sambutan dalam acara Pelantikan PKD se-Kecamatan Bukit Bestari, di Hotel Bintan Plaza, Minggu (15/3/2020).

Zaini berpesan, agar PKD semakin memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD dalam peraturan perundangan.
Terutama tentang Undang-Undang No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota.

Ia meminta untuk melakukan kajian terhadap fokus pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada.

Tidak hanya itu, pihaknya meminta untuk terus membangun silaturahmi serta koordinasi dan sinergitas dengan semua stakeholder, baik lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat maupun pelajar pemilih pemula.

"Termausk membangun simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat. Pahami aturan dengan benar, serta membangun hubungan yang baik dengan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam proses pengawasan", tegasnya.

Pengawas Kelurahan/Desa menurutnya harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.

"Bahwa saat ini Bawaslu Kota Tanjungpinang masih mengawasi proses pembentukan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat kelurahan yang dilakukan oleh KPU Kota Tanjungpinang. Guna memastikan proses dilakukan sesuai aturan dan prosedur. Semoga PPS terpilih, orang yang berintegritas, profesionalitas, jujur dan adil," ujarnya.

Berikut ini adalah 18 orang PKD yang telah dilantik dari 18 Kelurahan Se-Kota Tanjungpinang:

1. PKD Kecamatan Tanjungpinang Kota:
-Kurniawan Hardani (Kel.Penyengat)
-Berry Putra Dermawan (Kel.Kampung Bugis)
-Maslan (Kel.Senggarang)
-Eva Almay Dhani (Kel.Penyengat)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved