BATAM TERKINI
Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, Aplikasi Cek Dare Kepri Bisa Diakses Lewat Ponsel
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri meluncurkan aplikasi Cek Dare Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri meluncurkan aplikasi Cek Dare Kepri.
Ini merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan bila melihat adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Aplikasi ini dapat diakses melalui ponsel Android. “Ini inovasi terbaru, aplikasi mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni, Minggu (15/3/2020).
Ia menjelaskan, warga bisa mendowload aplikasi Cek Dare Kepri melalui Playstore dalam 6 menu pilihan.
Di antaranya tentang lapor kekerasan, konsultasi minta bantuan perlindungan hukum, berbagai layanan tersedia mulai dari tutorial pelayanan juga ada di aplikasi itu.
• VIRAL di Medsos, Kadinkes Pastikan Pekerja PT BAI di Bintan Negatif Terpapar Covid-19
• Vicky Prasetyo Geram Ketahui Ariel Tatum Dituding Jadi Simpanan Om-om, Raffi: Aku Tidak Setuju
"Sebab kadang ada warga yang takut dan segan mau melapor, nanti melapor ada stigma ini dan itu jadi langsung saja, warga bisa melapor dengan chat, bahkan bisa menggunakan titik kordinat google maps," ucapnya.
Aplikasi ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi warga dapat melapor secara langsung tanpa harus datang.
Semisal ada yang mau konsultasi kekerasan kita sudah siapkan pengacara.
Terlebih kekerasan lebih dominan dilakukan oleh orang terdekat, akibatnya banyak korban kekerasan yanh takut dan enggan melapor dengan aplikasi ini korban kekerasan gampang tinggal melapor melalu gadget dan aplikasi, kata Misni.
"Harapan kami melalui aplikasi ini dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan dan anak. Jadi warga tanpa terkecuali bisa melaporkan kejadian kekerasan perempuan dan anak kepada Satgas P2TP2A agar dapat penanganan langsung," katanya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)