Senin, 20 April 2026

KEPRI SIAGA CORONA

Belum Libur, SMAN 1 Batam Masih Belajar Efektif, Tunggu Aturan Pemerintah

SMAN 1 Batam masih menunggu aturan dari pemerintah terkait kebijakan meliburkan siswa sekolah

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
ilustrasi. Suasana belajar siswa SMAN 1 Batam 

"Kewenangan Pemko Batam adalah sekolah di bawah SMA sederajat, sementara untuk SMA sederajat merupakan kewenangan Provinsi. Pemko akan menyurati Sekda Provinsi Kepri terkait kebijakan libur tersebut," ujar Rudi.

Sementara itu, terkait pelayanan Pemko Batam, Walikota memastikan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

Artinya, ASN tidak diliburkan.

Siswa TK hingga SMP di Tanjungpinang Libur

Mulai besok, Selasa (17/3/2020) sekolah di Tanjungpinang akan diliburkan selama 7 hari atau hingga 24 Maret 2020.

Jadwal libur tersebut berlaku untuk jenjang pendidikan TK/Paud, SD sampai SMP dan sederajatnya, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan libur sekolah tersebut terkait langkah antisipasi virus corona.

Penetapan jadwal itu dikeluarkan Walikota Tanjungpinang, Syahrul lewat surat edaran, Senin (16/3/2020).

Libur sekolah ini berlangsung hingga 24 Maret 2020.

Namun walaupun libur sekolah, dalam isi surat edaran tersebut, tetap melakukan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas dari sekolah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Tanjungpinang.

Surat edaran ini dibenarkan Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.

"Benar ada surat edaran itu, agar mengurangi dulu waktu diluar rumah. Untuk lebih jelasnya langsung tanyakan ke Pak Walikota ya," ujarnya membenarkan.

Bersihkan sekolah

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan seluruh sekolah tingkat SD, SMP baik swasta maupun negeri diliburkan mulai besok, Selasa (17/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved