Breaking News
Senin, 25 Mei 2026

Pengertian Lockdown, Kebijakan yang Diambil 7 Negara Buat Cegah Sebaran Corona

Penyebaran virus Corona membuat sejumlah negara buat melakukan Lockdown.

Tayang:
Youtube Sky News Australia
Spanyol resmi melakukan penguncian secara nasional. Spanyol adalah negara Eropa kedua yang melakukan lockdown ini 

Pengertian Lockdown, Kebijakan yang Diambil 7 Negara Buat Cegah Sebaran Corona

TRIBUNBATAM.id- Penyebaran virus Corona membuat sejumlah negara buat melakukan Lockdown.

Termasuk Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown.

Bahkan tagar lockdownIndonesia sempat trending di Indonesia.

Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kebijakan lockdown atau penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.

Kebijakan lockdown juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.

Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Dinyatakan Terjangkit Virus Corona, DKI Jakarta sampai Solo

Berita Cristiano Ronaldo Sulap Hotelnya Jadi Rumah Sakit untuk Pasien Virus Corona Ternyata Hoaks

Dilansir Kompas.com, lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.

"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.

Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.

Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.

Pemerintah China melakukan totally lockdown.

Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.

Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 16 Maret 2020, Pisces Piknik, Cancer Salahpaham, Capricorn Santai

Ramalan Zodiak Senin 16 Maret 2020, Gemini Sensitif, Leo Agresif, Virgo Latihan Keras

Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved