DAMPAK MALAYSIA LOCKDOWN
BREAKING NEWS, Kapal Tujuan Malaysia dari Tanjungpinang Hari Ini Terakhir Beroperasi
Pelayaran kapal penumpang dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang berhenti beroperasi akibat Malaysia lockdown.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Imbas Malaysia lockdown terkait virus Corona, pelayaran kapal penumpang dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang berhenti beroperasi.
Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, A Martawilaya mengatakan, hal ini akibat dampak virus Corona yang menyerang sejumlah negara, termasuk Malaysia dan Singapura.
"Informasi yang sudah kami terima seperti itu, jadi hari ini, merupakan kapal terakhir tujuan Malaysia dari Tanjungpinang. Karena negara tersebut sudah memberlakukan lockdown," katanya, Selasa (17/3/2020).
Ia juga menyampaikan, operator kapal mengurangi frekuensi pelayaran menuju Malaysia dan Singapura pada hari ini.
"Yang biasanya 4 trip, hari ini hanya 2 trip saja. Kalau Malaysia hari ini rute kapal terakhirnya," ungkapnya.
Pantauan Tribunbatam.id, banyak penumpang asal Malaysia mulai kembali ke negaranya. Namun, tak satupun warga Malaysia mau diwawancarai awak media.
Susana di pelabuhan Internasional pun terlihat sepi penumpang. Banyak pula penumpang terlihat mengenakan masker.
Malaysia Berlakukan Lockdown
Tindakan pembatasan pergerakan atau lockdown mulai diterapkan negeri Jiran Malaysia.
Pemerintah Malaysia mengeluarkan pengumuman pembatasan pergerakan (lockdown) di seluruh negeri mulai dari tanggal 18-31 Maret 2020.
Lockdown diputuskan pemerintah Malaysia menyusul peningkatan 190 kasus virus corona atau COVID-19 yang terjadi semalam dan bertambahnya 125 kasus dihari ini.
Sebanyak 553 orang terjangkit wabah tersebut, di mana 511 orang dalam perawatan, sedangkan 42 orang telah dinyatakan pulih.
Adapun kebijakan yang tertulis dalam keterangan pers yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, Senin (15/3/2020), di antaranya:
1. Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan pergerakan dari 18-31 Maret di seluruh negeri. Pembatasan ini termasuk pembatalan semua kegiatan keagamaan, kegiatan sosial. Semua rumah ibadah ditutup kecuali untuk toko bahan makanan.
2. Semua warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Semua orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/feri-malaysia-dari-tanjungpinang-hari-ini-terakhir.jpg)