Hubungan Cinta Terlarang Antara Ibu dan Anak, Berhubungan Intim Usai Pesta Sabu
Kelakuan IA (40 tahun) bersama anak kandungnya EP (19 tahun) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim ini, tidak patut ditiru.
MUARAENIM, TRIBUNBATAM.id - Hubungan terlarang natara ibu dan anak membuat kaget.
Hubungan cinta sedarah ini ternyata dilatar belakangni oleh pengaruh Narkoba.
Kelakuan IA (40 tahun) bersama anak kandungnya EP (19 tahun) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim ini, tidak patut ditiru.
• Mirip Gejala Virus Corona, Inilah Tanda Fisik Serangan Panik, Bisa Lemahkan Sistem Kekebalan Tubuh
• Bisa Dibuat di Rumah, Berikut Cara Membuat Disinfektan Non Kimia
• Operator Feri Karimun Merugi Imbas Kebijakan Singapura dan Malaysia Terkait Covid-19
Diduga akibat pengaruh narkoba, EP manut saja ketika diajak ibunya berbuat hubungan intim di rumahnya.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020).
Selama ditinggal suaminya, ia terpaksa menghidupi kedua anaknya sendirian dengan bekerja serabutan.
Ia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya sejak lima bulan lalu.
IA mengaku terpaksa melakukannya untuk membiayai anaknya yang bungsu bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ia sadar dan tahu melakukan hubungan intim antara Ibu dan anak itu terlarang baik hukum pemerintah dan agama, Ibu dua anak ini, mengaku tahu dan sadar.
Namun ia melakukannya hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek Polisi.
Sementara itu EP, mengakui jika dirinya diajak oleh ibunya untuk melakukan hubungan intim suami istri.
Namun pada saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar sebab baru sudah mengisap narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan, menjelaskan, dari pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.