Isi Lengkap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Terkait Ibadah Saat Wabah Virus Corona
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19
Editor:
Mairi Nandarson
\\
\\
\\
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya"
Rekomendasi untuk Anda