Liburkan Kegiatan Sekolah, Jokowi: Jangan Sampai Pelajar Diliburkan Tapi Malah Main Ke Warnet
Presiden Jokowi berharap, instruksinya untuk belajar di rumah dijalankan para peserta didik.
Imbauan tersebut merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.
Nizam juga meminta perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing.
"Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," tutur Nizam.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus corona.
Surat edaran tersebut yakni, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.
“Saya mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (12/03/2020).
56 universitas memberlakukan kuliah online
1. Universitas Indonesia
2. Institute Teknologi Bandung
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Padjajaran
5. Politeknik Keuangan Negara STAN
6. Universitas Bina Nusantara
7. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
8. Universitas Mustopo Beragama
