BATAM TERKINI
Cabut Izin Usaha hingga Diproses Hukum, Ini Ancaman Disperindag Batam Bagi Pedagang Nakal
Disperindag Batam menyiapkan sanksi tegas bagi pedagang sembako yang melakukan penimbunan dan menaikkan harga seenaknya.
Cabut Izin Usaha hingga Diproses Hukum, Ini Ancaman Disperindag Batam Bagi Pedagang Nakal
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Disperindag Batam menyiapkan sanksi tegas bagi pedagang sembako yang melakukan penimbunan dan menaikkan harga seenaknya.
Sanksi itu akan dijatuhkan setelah sebelumnya Disperindag telah memberikan peringatan dan turun ke lapangan.
"Jika ditemukan pedagang main harga dan kedapatan menimbun barang, akan dicabut izin dagangnya," kata Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Rabu (18/3/2020).
Selain pencabutan izin dagang, perkara akan dilimpahkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Itu komitmen kami. Pak Wali Kota sudah mengambil inisiatif soal pencegahan virus Corona. Jadi jangan sampai pula ada oknum yang memainkan harga," katanya.
Gustian Riau mencontohkan barang yang sering digunakan saat wabah corona ini mengancam.
Yakni masker dan hand sanitizer (antiseptik).
Gustian mengaku sudah mencium ada oknum yang bermain.
"Tinggal kumpulkan bukti maka kami tindak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gustian mengingatkan agar pedagang tidak memanfaatkan isu virus Corona (COVID-19) untuk menaikkan harga seenaknya.
"Juga jangan ada penimbunan. Tim kami juga sudah turun ke lokasi atas ini. Karena informasi masyarakat, ada oknum pedagang yang berani. Nah untuk itu, sebelum kami melakukan yustisi dan pro Justitia kami minta urungkan niat menimbun barang dan menaikan harga sepihak," kata Gustian Riau, Rabu (18/3/2020) pagi.
Gustian Riau minta pedagang merasakan apa yang dirasakan pemerintah saat ini.
"Jangan pula memainkan harga demi keuntungan semata," tambahnya.
Tak main-main, tim Gustian Riau sudah turun. (TribunBatam.id/Leo Halawa)