Wajah Agung Pelaku Penipuan, Nyolong Motor Teman Sendiri, Ditangkap Setelah 21 Bulan Menghilang
Pelaku penipuan motor di Mijen memang tidak tahu diri, padahal korban yang tidak lain adalah teman pelaku sudah bersikap baik kepadanya.
Tribun Jateng
Wajah Agung Pelaku Penipuan, Nyolong Motor Teman Sendiri, Ditangkap Setelah 21 Bulan Menghilang
Rupanya aksi tersangka kabur dan menghilangkan jejak berhasil, namun setelah 21 bulan atau hampir dua tahun menghilang, jejak tersangka berhasil dicium pihak kepolisian.
Akhirnya tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mijen pada Jumat (28/2/2020) pukul 12.15 WIB.
"Kami tangkap tersangka di wilayah Kabupaten Kendal, motor korban juga berhasil kami amankan karena ternyata oleh tersangka motor digunakan untuk kegiatan sehari-hari," jelasnya.
Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun.
(Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wajah Pelaku Penipuan, Warga Genuk Semarang Bawa Kabur Motor Teman Sendiri Selama 2 Kali Lebaran
Rekomendasi untuk Anda