Jumat, 10 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

CEGAH Penyebaran COVID-19, Ruang Tamu Walikota dan Kepala BP Batam Pindah ke Teras

Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam mulai memindahkan ruang tamu dari lantai 5 ke teras belakang kantor Walikota di Batam Center.

TRIBUNBATAM.id/DEWI HARYATI
Gedung Wali Kota Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berbagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona, sudah dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Seperti mendorong pemeliharaan kebersihan di fasilitas umum, sekolah, puskesmas dan lainnya.

Selain itu, ada yang berbeda di gedung Wali Kota Batam yang berada di Jalan Engku Puteri Nomor 1 Batam Centre.

Walikota Batam dan wakilnya yang tadinya berkantor di lantai 5, kini sudah memindahkan kegiatan menerima tamu ke lantai bawah.

Bahkan, Walikota Batam, Muhammad Rudi telah memindahkan ruangan untuk menerima tamu.

Jika di BP Batam dia menerima tamu di lantai delapan dan di Pemko di lantai lima, kini dipindah ke lantai dasar.

"Kalau mau ketemu saya, tidak di atas. Di BP juga demikian. Jadi ruang di pindah ke lantai satu," ujarnya.

Tak sampai di situ, ia juga meminta agar interaksi antar warga dan pejabat, tanpa diikuti salaman.

Pantauan TRIBUNBATAM.id sejak Rabu (18/3/2020) lalu, lantai dasar Gedung Wali Kota tepatnya di teras belakang Rudi duduk bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin.

Mereka tampak menerima tamu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa tamunya pun tampak silih berganti.

"Kalau ada yang tidak mau salaman, tidak boleh marah. Karena kondisi penyebaran virus corona saat ini. Perlu kita jaga diri kita sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut pintu keluar teras belakang gedung dijaga oleh petugas Satpol PP.

Mereka tampak melarang wartawan untuk mendekati Rudi dan Jefridin.

Petugas Satpol PP hanya memperbolehkan tamu Rudi dan dari Bidang Humas, Kominfo Pemko Batam.

Bahkan Satpol PP itu sempat menghalangi wartawan yang ingin mengambil foto, dengan tubuhnya.

Kepada lembaga-lembaga termaksud tempat ibadah juga dihimbau, untuk mengurangi pertemuan di ruang tertutup.

"Saya segera buat surat edaran, untuk mengurangi ruangan tertutup. Surat edaran itu nanti untuk BP dan Pemko Batam," ujarnya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved