TANJUNGPINANG TERKINI

Baru Hirup Udara Segar, Satreskrim Polres Tanjungpinang Ringkus Residivis Kasus Pencurian

Seorang pria di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Samsul Bahari kembali meringkuk di penjara karena melakukan aksi pencurian.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Karimun meringkus residivis kasus pencurian. 

TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Samsul Bahari kembali meringkuk di penjara.

Pria 25 tahun ini harus mempertanggung jawabkan aksi pencurian yang ia lakukan.

Residivis pencurian ini baru saja menghidup udara segar.

Samsul diringkus di kawasan Taman Batu 10, Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/3/20200 sekira pukul 2 siang.

"Kami mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di kawasan itu. Unit Jatanras Polres Tanjungpinang langsung meringkusnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Jumat (20/3/2020).

Ia mengatakan, tim bergerak setelah mendapat laporan dari seorang korban, Rianto.

Saat itu Rianto yang pulang dari kampus ke indekos kaget barang-barangnya seperti laptop hilang.

Memastikan barangnya yang hilang, Rianto kemudian menanyakan kepada rekannya yang tinggal indekos tersebut.

"Ternyata kawannya ini juga kehilangan barang-barangnya," ucapnya.

Selanjutnya, saat turun ke lantai bawah, ia melihat kaca di depan kamar sudah terbuka, dengan posisi kaca sudah di bawah jendela.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku saat jalankan aksi berdua temannya. Pelaku lainnya berinisial Ra sedang kami lakukan pengejaran," ucapnya.

Ringkus Pencuri Bak Lori

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus dua orang yang diduga terlibat pencurian besi bak kendaraan lori.

Kedua pelaku yaki Rudiyanto(34) Taufik Hidayat(24). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di hari yang sama, Jumat (06/03/2020).

Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan, pelaku yang pertama ditangkap Rudiyanto(34) dikawasan Anggrek Merah, kilometer 5, Kota Tanjungpinang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved