VIRUS CORONA DI BATAM

CEGAH Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Batam Diminta Tutup Operasional

Tempat hiburan malam di Batam diminta untuk menutup sementara tempat usaha mereka untuk mencegah penyebaran Covid-19.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Tim gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menyisir dan melakukan himbauan di tempat hiburan malam di Batam, Jumat (20/3/2020) 

CEGAH Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Batam Diminta Tutup Operasional

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim satuan gugus tugas Covid 19 melakukan himbauan penutupan tempat hiburan malam, diskotek, karoke, panti pijit serta permainan ketangkasan.

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id, Jumat (20/3/2020) tim gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menyisir dan melakukan himbauan di tempat hiburan malam.

Tempat yang pertama yang didatangi Tim gugus tugas Covid-19 kota Batam adalah Kampung Bule, Nagoya, Batam.

Di tempat tersebut, tim gabungan berkeliling menggunakan pengeras suara dan membacakan surat edaran Walikota.

Dalam surat edaran yang dibacakan itu berisi himbauan pengurangan aktivis di luar rumah serta penyelanggara hiburan malam diharapkan menutup sementara tempat usahanya.

"Sodara dapat menghentikan sementara tempat hiburan tersebut dan mengikuti informasi perkembangan terbaru serta arahan dari tim gugus tugas Covid-19 kota Batam," ujar salah seorang anggota Satpol PP membacakan surat edaran Walikota.

Selain membacakan ada sebagian tim yang memberikan sosialisasi serta menyerahkan surat edaran ke manajemen atau pengelola tempat hiburan. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved