Cegah Virus Corona di Penjara, Ribuan Tahanan di Amerika dan Iran Dibebaskan
Amerika Serikat membebaskan para tahanan karena kasus virus corona, hal sama juga dilakukan di Iran
TRIBUNBATAM.id - Amerika Serikat membebaskan sejumlah tahanan karena kasus virus corona (Covid-19) dilaporkan menyebar dalam penjara.
"Kota New York melepaskan tahanan yang masuk kategori 'rentan', kata Wali Kota Bill de Blasio pada hari Rabu (18/03/2020), beberapa hari setelah penjara di Los Angeles dan Cleveland membebaskan ratusan tahanan.
Pendukung reformasi penjara mengatakan mereka yang berada di penjara berisiko lebih tinggi untuk terkena dan menularkan kembali Covid-19.
Ada lebih dari 9.400 kasus Covid-19 dan 152 kematian di AS sejauh ini.
Sementara di Iran, otoritas negara itu membuat kebijakan membebaskan puluhan ribuan narapidana dari penjara. Kebijakan itu diambil di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19.
Setidaknya ada 54.000 narapidana diizinkan keluar dari tahanan setelah menjalani pemeriksaan negatif virus corona dan memberikan jaminan uang. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus mematikan.
Dilansir CNN, Rabu (4/3/2020), Juru Bicara Kementerian Hukum Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan kondisi kesehatan para tahanan di bawah pantauan Kementerian Kesehatan.
"Kondisi kesehatan para tahanan sangatlah penting bagi kami, tanpa membedakan mereka tahanan khusus atau biasa," kata Esmaili.
Wabah virus corona di Iran telah menewaskan sedikitnya 77 orang dalam waktu kurang dari dua minggu.
Kasus-kasus serupa yang muncul di Iran juga telah dilaporkan oleh negara lainnya seperti: Afghanistan, Kanada, Lebanon, Pakistan, Kuwait, Bahrain, Irak, Oman, Qatar dan Uni Emirat Arab.
Bagaimana di Indonesia?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa, SH, MH memandang, Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah cepat demi keselamatan para penghuni rutan/lapas dari pandemi wabah corona (Covid-19).
Sejauh ini kata dia, kalangan pimpinan negeri baik Presiden RI dan semua Gubernur termasuk kalangan ulama hanya mengeluarkan imbauan agar masyarakat melakukan social distancing, menjaga kebersihan diri dan menunda pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan ibadah lainnya.
Sambutan para pejabat negara (Menteri/Kepala Daerah) dan pengusaha serta kalangan pendidik adalah: melakukan kerja dan belajar dari rumah, serta mengurangi perjalanan kemanapun. Di banyak tempat umum, di bandara dan tempat umum, dibuat jarak-jarak orang berdiri dan duduk (1-2 meteran).
Di banyak kawasan, salat Jumat ditiadakan dan jika ada, dilakukan pembersihan/penyemprotan. Pemeriksaan suhu dan pemakaian hand-zanitiaser dilakukan di tempat-tempat umum.
Lalu bagaimana dengan lembaga pemasyarakatan dan rutan-rutan?