VIRUS CORONA DI BATAM
Rawat Pasien Positif Covid-19, RSUD Embung Fatimah Batam Atur Jadwal Besuk dan Pintu Masuk
Rumah Sakit Embung Fatimah Batam, pihak manajemen memberlakukan aturan pintu masuk dan pintu keluar bagi para pengunjung.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Upaya untuk mencegah merebaknya corona virus (covid-19) dilingkungan Rumah Sakit Embung Fatimah Batam, pihak manajemen memberlakukan aturan pintu masuk dan pintu keluar bagi para pengunjung.
Hal itu merupakan langkah yang ditempuh RS Embung Fatimah Batam untuk memutus rantai peredaran corona virus.
Bukan tanpa alasan, saat ini seorang pasien terpapar covid atau positif Covid-19 sedang menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.
"Sebagai langkah memutus mata rantai peredaran corona virus-19," ujar Humas Rumah Sakit Embung Fatimah (RSEF), Novi, Minggu (22/03/2020).
Pihak manajemen RSEF memberlakukan jadwal jam besuk hingga mengatur pintu masuk dan keluar pengunjung.
• Darurat Corona Libur Sekolah Diperpanjang hingga Mei? Begini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam
• Data Terbaru Situasi Corona di Batam hingga Sabtu (21/3), 2 Pasien Positif Covid-19, 26 PDP
Untuk warga yang ingin berkunjung datang memasuki Rumah Sakit Embung Fatimah dapat melewati pintu masuk dan keluar lewat pintu kedatangan ruang IGD sebab pintu belakang dikunci.
Selain itu juga pintu masuk dan keluar rawat jalan poliklinik.
Sementera pintu masuk dan keluar jalan manajemen gedung pada arah timur dan pintu utama, sedangkan pintu ke arah barat dan kolam ditutup. Pintu di dekat radiologi, kantin dan mushola ditutup.
Pintu di dekat TB/MBR atau mengarah ke isntalasi gizi ditutup dan setiap pegawai yang masuk akan dilakukan tes screaneng dan thermal scan.
Ruang Isolasi
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona di Batam semakin hari semakin meningkat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam berencana akan menempatkan PDP di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF).
Tim medis menempatkan ruang isolasi di Gedung yang baru RSUD-EF yang dinamakan Gedung Kirana.
Kapasitas Gedung Kirana bisa menampung PDP mencapai 40 orang.
"Saya sudah mengumpulkan seluruh Direktur Rumah Sakit di Kota Batam, karena kasus PDP makin membludak, Gedung yang kita pakai adalah gedung baru, yaitu gedung Kirana yang baru di bangun. Sehingga nanti kapasitas nya menjadi 40 TT," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada Tribun, Minggu (22/3/2020).