VIRUS CORONA
Cegah Virus Corona, Sekda Karimun Minta Tutup Sementara THM, Bakal Tutup Paksa Jika Membandel
Pemerintah Kabupaten Karimun mengeluarkan imbauan kepada pengelola Tempat Hiburan malam (THM) untuk menutup sementara untuk mencegah virus Corona.
KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Karimun mengeluarkan imbauan kepada pengelola Tempat Hiburan malam (THM) untuk menutup sementara tempat usahanya.
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, imbauan ini akan berlaku sejak Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun itu akan mengambil langkah tegas bila pemilik THM tidak mengindahkan imbauan tersebut.
"Akan ditutup paksa kalau tidak patuh. Kami meminta mereka menutup sementara usaha mereka sampai kondisi ini benar-benar kondusif," tegasnya saat dijumpai di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Minggu (22/3/2020) malam.
Ia mengatakan, kebijakan untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Karimun bertujuan untuk mengurangi kegiatan berkumpul sekaligus mencegah penyebaran virus Corona.
Ia berharap, pemilik tempat usaha dapat mengerti serta kooperatif dalam upaya pencegahan ini.
Gugus Tugas Covid-19 Batam Datangi THM
Gugus Tugas Covid-19 kota Batam mulai melakukan sosialisasi untuk pengurangan aktivitas di luar rumah bagi masyarakat Batam.
Dan Jumat (21/3/2020) malam tim gabungan TNI-POLRI serta Satpol PP Pemko Batam mendatangi pusat hiburan malam untuk mensosialisasikan penutupan sementara tempat hiburan yang ada di kota Batam.
Penyampaian sosialisasi itu dengan menggunakan pengeras suara dan melakukan sosialisasi langsung ke manajemen bar, resto, diskotek, karaoke, panti pijat dan lainnya dengan menyerahkan surat edaran Walikota Batam.
Thomas General Manajer Blue Fire Bar and Resto di Batuampar, Batam mengatakan pihaknya akan otomatis mematuhi dan memberikan kontribusi penanganan Covid-19 dengan menutup sementara tempat usahanya.
"Kita sebagai warga negara dan pelaku usaha ini pasti berdampak tetapi kita harus bijak mengikuti aturan yang telah disampaikan," ujarnya.
Thomas mengatakan, Minggu (21/3/2020) pihaknya sudah menjalankan himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Batam.
"Kita akan tutup sampai ada surat edaran selanjutnya apakah sudah boleh buka atau belum. Nanti kami juga akan berdiskusi dengan pihak yang berwenang atau pemerintah kota Batam," ujarnya.
Seperti diketahui, untuk di Provinsi Kepri sudah ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 .
Yakni, 2 orang di Batam, Kabupaten Karimun sebanyak 1 orang dan Tanjungpinang 1 orang dan sudah dilakukan pengobatan secara intensif oleh otoritas kesehatan yang ada. (TribunBatam.id/Elhadif Putra/Alamudin)
