VIRUS CORONA DI KEPRI
Kursi Tamu di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri Dijarak 1 Meter Cegah Virus Corona
Upaya mencegah penyebaran virus Corona di Tanjungpinang juga dilakukan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Upaya mencegah penyebaran virus Corona di Tanjungpinang juga dilakukan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka memberlakukan pengecekan suhu serta memberikan cairan pembersih tangan saat masuk kedalam kantor tersebut.
Pantauan Tribunbatam.id, pegawai, para legislator hingga wartawan wajib menjalani pengecekan suhu.
Petugas Satpol PP yang bertugas pun juga terlihat memberikan cairan pembersih tangan.
"Arahan dari pimpinan harus dilakukan seperti ini, untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar seorang petugas Satpol PP yang bertugas, Senin (23/3/2020).
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di luar kantor DPRD Provinsi Kepri.

Sejumlah kursi yang biasa digunakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam ruang sidang utama juga diberi jarak.
Hal ini juga berlaku bagi kursi sejumlah pegawai di ruangan itu.
Setiap kursi diberikan jarak 1 meter ke depan, kebelakang, serta samping kanan dan kiri.
Para pimpinan sidang, dan anggota DPRD Kepri yang hadir pun juga terlihat mengenakan masker.
Namun dalam pembukaan masa sidang pertama reses tidak banyak dihadiri para legislator.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga tidak hadir dalam sidang tersebut. Wakil Ketua l DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumala Sari yang memimpin sidang tersebut.
Sekretaris dewan (Sekwan), Hamidi pun mengabarkan berhalangan masuk dalam status izin.
"Beliau izin tidak masuk dan tidak hadir dalam persidangan," ucapnya.
Sidang pun dilanjutkan dalam agenda pembahasan anggaran terkait Penanganan Pandemi Dunia Covid-19 di Kepri bertempat di ruang rapat serbaguna Lantai III DPRD Kepri.