VIRUS CORONA DI KEPRI

Kursi Tamu di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri Dijarak 1 Meter Cegah Virus Corona

Upaya mencegah penyebaran virus Corona di Tanjungpinang juga dilakukan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Seorang wartawan menjalani pemeriksaan cek suhu tubuh oleh petugas Satpol PP saat masuk kedalam kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Senin (23/3/2020). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Upaya mencegah penyebaran virus Corona di Tanjungpinang juga dilakukan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka memberlakukan pengecekan suhu serta memberikan cairan pembersih tangan saat masuk kedalam kantor tersebut.

Pantauan Tribunbatam.id, pegawai, para legislator hingga wartawan wajib menjalani pengecekan suhu.

Petugas Satpol PP yang bertugas pun juga terlihat memberikan cairan pembersih tangan.

"Arahan dari pimpinan harus dilakukan seperti ini, untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar seorang petugas Satpol PP yang bertugas, Senin (23/3/2020).

Upaya mencegah penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di luar kantor DPRD Provinsi Kepri.

Kondisi kursi untuk tamu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang sidang utama DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Senin (23/3/2020). Jarak kursi diatur untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kondisi kursi untuk tamu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang sidang utama DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Senin (23/3/2020). Jarak kursi diatur untuk mencegah penyebaran Covid-19. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sejumlah kursi yang biasa digunakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam ruang sidang utama juga diberi jarak.

Hal ini juga berlaku bagi kursi sejumlah pegawai di ruangan itu.

Setiap kursi diberikan jarak 1 meter ke depan, kebelakang, serta samping kanan dan kiri.

Para pimpinan sidang, dan anggota DPRD Kepri yang hadir pun juga terlihat mengenakan masker.

Namun dalam pembukaan masa sidang pertama reses tidak banyak dihadiri para legislator.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga tidak hadir dalam sidang tersebut. Wakil Ketua l DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumala Sari yang memimpin sidang tersebut.

Sekretaris dewan (Sekwan), Hamidi pun mengabarkan berhalangan masuk dalam status izin.

"Beliau izin tidak masuk dan tidak hadir dalam persidangan," ucapnya.

Sidang pun dilanjutkan dalam agenda pembahasan anggaran terkait Penanganan Pandemi Dunia Covid-19 di Kepri bertempat di ruang rapat serbaguna Lantai III DPRD Kepri.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kepri TS. Arif Fadillah pun hadir mewakili Plt Gubernur Kepri.

Dalam pembahasan anggaran tersebut, awak media pun tidak diperkenankan untuk masuk kedalam ruang rapat.

Polres Tanjungpinang Berlakukan Cek Suhu Tubuh

Loket pelayanan publik di Polres Tanjungpinang kini terasa berbeda.

Pengunjung yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan bermotor, wajib diperiksa suhu tubuhnya.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di pintu masuk menuju kantor Satpas SIM dan Samsat Polres Tanjungpinang.

Anggota Satlantas yang bertugas, memeriksa warga di depan pintu masuk pelayanan.

Menggunakan thermal scanner warna putih, anggota Satlantas Polres Tanjungpinang itu pun membidik kening warga.

Aktris Hollywood Debi Mazar Umumkan Positif Covid-19, Alami Demam 102,4 Fahrenheit

5 Artis Dunia Ikut Kampanye #IStayHomeFor, Ada Mariah Carey hingga David Beckham

 

Warga yang dipersilakan masuk ke dalam gedung hanya yang bersuhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius.

"Kalau lebih dari itu suhu tubuhnya, kami anjurkan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit," ucap Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo, Rabu (18/3/2020).

Anjar menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh oleh anggota Satlantas Polres Tanjungpinang ini sudah dilaksanakan sejak wabah virus Corona.

"Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang jugak tidak hanya berfokus pada pelayanan Satpas SIM dan Samsat saja. Kedepan, kami juga mengecek suhu tubuh tukang ojek, pengendara taxi serta angkutan umum di Tanjungpinang. Ini kami lakukan karena mereka berinteraksi secara langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Cek Suhu Tubuh 400 Personel

Seluruh personil Polres Tanjungpinang mendadak dikumpulkan di halaman Mako Polres Tanjungpinang, Senin (16/3/2020) malam.

Sebanyak kurang lebih 400 personel termasuk Perwira, dan Brigadir terkecuali yang sedang melaksanakan kedinasan seperti pelayanan di Polsek-Polsek dikumpulkan tanpa ada instruksi dan dilakukan secara tiba-tiba.

Hal ini untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh tiap personelnya.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya SIK memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dalam pemeriksaan suhu tubuh diperoleh hasil, rata-rata personil paling rendah suhu tubuhnya 35,7 derajat celcius, dan paling tinggi 36,8 derajat celcius.

"Artinya tidak ditemukan personil yang terindikasi terpapar Covid-19," katanya dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Selasa (17/3/2020).

Disampaikannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut atas arahan langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal.

"Kita ketahui bahwa, virus Corona sudah mewabah dimana-mana, oleh karena itu dilaksanakan langkah-langkah antisipasi khususnya bagi anggota sendiri dahulu," ujarnya.

Ia menyebutkan, Polres Tanjungpinang telah menyiapkan alat untuk mengukur suhu tubuh atau thermogun.

"Bila ada anggota yang suhu tubuhnya tinggi, agar Urkes langsung melakukan perawatan bila perlu langsung lakukan tindakan isolasi,"sebutnya.

Alat pengukur suhu dan hand sanitizer juga dilengkapi di setiap ruang pelayanan.

Kepada masyarakat yang datang juga disarankan menggunakan hand sanitizer sebagai sterilisasi tangan.

Selan itu, telah terbitnya kebijakan pemerintah terkait masa libur sekolah dengan melakukan aktivitas belajar mengajar di rumah sampai waktu yang ditentukan.

"Hal ini perlu peran aktif kita untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa libur yang diberikan bukan berarti melaksanakan liburan dengan melakukan perjalanan ke luar kota atau mengunjungi tempat-tempat wisata. Namun libur yang diberikan ini agar setiap orang menahan diri untuk sedapat mungkin tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Dengan begitu akan dapat dideteksi dan membatasi serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona," imbaunya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved