CEGAH VIRUS CORONA MASUK BINTAN
Pelajar Masih Keluyuran, Bupati Bintan Minta Camat Koordinasi dengan Tim Penanggulangan Covid-19
Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta kecamatan berkoordinasi ke Satpol PP, Dinas Kesehatan serta melibatkan unsur TNI/Polri dalam mencegah Covid-19.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBINTAN.com - Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta pihak kecamatan segera berkoordinasi ke Satpol PP, Dinas Kesehatan serta melibatkan unsur TNI/Polri dalam pencegahan Covid-19.
Langkah ini dilakukan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah selama masa isolasi 14 hari guna antisipasi pencegahan merebaknya virus Covid-19.
Hal ini juga menyikapi laporan masih ditemukannya warga, khususnya pelajar yang berkumpul di sejumlah lokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Para camat menurutnya harus memberikan imbauan kepada warganya untuk mengurangi kegiatan diluar rumah khususnya hal yang tidak begitu penting.
"Sudah saya tugaskan, Camat bersama-sama Satpol PP dan unsur TNI/Polri untuk mengimbau warga serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak begitu penting. Khususnya kaum pelajar yang kedapatan berkumpul di luar dengan aktivitas yang tidak jelas," ujarnya, Senin (23/3/2020).
Apri menuturkan, tim yang telah terbentuk itu nantinya harus melakukan operasi rutin turun ke jalan pada jam-jam tertentu.
"Pengurangan aktivitas warga di luar rumah tersebut juga dilakukan untuk mengurangi kontak dengan orang banyak, yang bisa berpotensi menularkan virus Corona," ucapnya.
Apri juga meminta masyarakat peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan.
Termasuk aktif melaporkan atau memeriksakan diri kepada petugas yang ada di wilayah masing-masing.
Diharapkan seluruh lokasi wisata dan hiburan untuk dapat menutup aktivitas sementara waktu.
"Kita semua paham, efek terbesar penyebaran virus adalah ekonomi. Namun kita harus pahami, bahwa ini menyangkut bukan hanya jiwa kita namun juga jiwa orang banyak, maka diharapkan agar bisa mengisolasi diri untuk sementara waktu di rumah masing-masing," ucapnya.
Bintan Siapkan 2 RSUD Tangani Pasien Virus Corona
Dua rumah sakit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri menyediakan ruangan isolasi penanganan sementara untuk pasien yang diduga terindikasi virus Corona.
Dua rumah sakit itu di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kijang dan RSUD Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama Isnaneni menuturkan, dua RSUD itu dipersiapkan untuk menangani pasien yang diduga terindikasi Covid-19 sebelu, dirujuk ke RSUP Raja Ahad Tabib di Tanjungpinang.
Kedua rumah sakit itu, masing-masing mempunyai satu ruangan isolasi dengan fasilitas sesuai dengan standar isolasi penangan pasien yang diduga terindikasi virus Corona.
"Untuk penanganan lebih lanjut memang dianjurkan harus ke RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri," ucapnya, Rabu (18/3/2020).
Direktur RSUD Kijang, Benni menuturkan, adapun fasilitas yang ada di ruangan isolasi yang disedikan untuk pasien yang diduga terindikasi virus Covid-19,yakni dua tempat tidur dalam satu ruangan isolasi yang disediakan.
Fasilitas yang digunakan untuk ruangan isolasi juga sudah di sediakan sesuai dengan standart ruangan isolasi.
"Jadi Alat Pelindung Diri (APD) nya juga sudah kita siapkan sesuai dengan logistik yang dibutuhkan," terangnya.
Benni juga menambahkan, dalam penanganan pasien yang diduga terindikasi virus covid-19 juga sudah ada tim yang dibentuk dalam penanganan kasus tersebut.
• Gak Mau Dengar Himbauan Pemerintah, Generasi Milenial Disebut Sebagai Penular Terbesar Virus Corona
• Jalani Karantina, Ini Kondisi 18 Warga Batam yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
"Tim yang sudah di bentuk dalam penanganan virus covid-19 ini juga sudah saya Sk kan,"ungkapnya.
Benni juga menghimbau kepada masyarakat Bintan untuk selalu waspada, dengan selalu menjaga kebersihan diri untuk terhindar dari virus Covid-19.
Ia pun menyarankan masyarakat tetap menjaga kesehatan, dengan istirahat yang cukup dan makan -makanan bergizi yang bisa meningkatkan imun dalam mencegah wabah virus covid-19.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Polres Tanjungpinang Kerahkan Bhabinkamtibmas
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Tanjungpinang dikerahkan untuk menyampaikan informasi dari Kapolri terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona.
Terdapat 4 poin penting yang disampaikan Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam maklumat nomor: Mak/2/III/2020 itu.
Selain tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, maklumat juga berisi agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.
"Kami sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas di Tanjungpinang. Agar masyarakat tahu dan bisa sama-sama mengerti kondisi saat ini," ujar Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, Minggu (22/3/2020).
Langkah persuasif menurutnya lebih diprioritaskan bila ada kegiatan berkumpul dengan mengumpulkan orang banyak.
Ia berharap, semua pihak dapat mengerti dan menjalankan kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, khususnya di Provinsi Kepri.
"Tentunya kami bersama TNI dan Satpol PP akan memberikan edukasi serta meminta kegiatan tersebut untuk dibubarkan. Tujuan ini untuk bersama mencegah penyebaran virus Corona," ucapnya.
Dalam maklumat itu, Kapolri meminta masyarakat tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
“Dalam maklumat yang disampaikan Bapak Kapolri mengimbau masyarakat mengikuti imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bentuk kegiatan mengumpulkan massa di antaranya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Caption:Suasana saat Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono membahas terkait himbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah selama masa isolasi 14 hari dalam mengantisipasi covid-19.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)