BINTAN TERKINI

Anggota Satpol PP Bintan Sisir Kedai Kopi dan Warnet, Imbau Warga Kurangi Kegiatan di Luar

Personel Satpol PP Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mulai menyisir sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Bintan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Personel Satpol PP Bintan mendatangi kedai kopi dan warnet di Km 16, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (24/3/2020). Mereka memberi imbauan untuk mengurangi kegiatan di luar dan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

BINTAN,TRIBUNBINTAN.com - Personel Satpol PP Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mulai menyisir sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Bintan.

Salah satunya tempat keramaian di sejumlah kedai kopi, warung makan, supermarket dan warnet yang ada di Bintan.

Mereka mengimbau supaya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar dikurangi jika tidak penting.

Imbauan itu terpantau di warnet dan kedai kopi yang berada di Km 16.

Dimana jajaran Satpol PP Bintan memperingati masyarakat yang berada di kedai kopi dan warnet untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak penting.

Tidak hanya itu, pemilik kedai kopi dan warnet juga di ingatkan untuk mematuhi aturan Pemda, agar memberikan jarak tempat duduk dan meja dan menyediakan hand sanitizer serta tempat cuci tangan jika membuka usahanya.

"Jika pengunjung hendak minum di kedai kopi dan makan di warung makan serta di warnet, diimbau kepada pemilik untuk mengatur jarak tempat duduk dan sediakan hand sanitizer kepada pengunjung untuk membersihkan tangan terlebih dahulu," ucap Anggota Fungsional Ahli Pertama Satol PP Bintan, Suardi saat menggelar imbauan di Kedai Kopi TKP Km 16, Selasa (24/3/2020).

Suardi menyebutkan, imbauan yang dilakukan Satpol PP Bintan ini, merujuk surat edaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di luar rumah dengan berkumpul.

Imbauan ini dilakukan agar masyarakat ataupun pengunjung di warung makan, kedai kopi,supermarket dan warnet untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting.

Kegiatan ini akan berlanjut sampai ada informasi terbaru bahwa Indonesia atau wilayah di Bintan aman dari virus Covid-19.

"Dari penyisiran yang kita gelar,sampai sejauh masih ada kita temukan warnet dan kedai kopi yang tidak mengikuti arahan pemerintah dalam pencegaha penyebaran Covid-19. Namun akan terus kami awasi," ucapnya.

Pemilik kedai kopi TKP, Desi menyebutkan, aturan yang diberikan pemerintah daerah menurutnya sangat bagus dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Apalagi para pemilik kedai kopi masih diperbolehkan membuka kedai kopinya asalkan mengikuti aturan yang ada dari Pemerintah Daerah.

"Kita sama-sama jaga kesehatan semuanya, pokoknya semoga secepatnya virus covid-19 ini bisa segera teratasi," tuturnya.

Main Tik Tok dengan Lagu Melly Goeslaw, Pemain Bulutangkis Malaysia Digombali Netijen Indonesia

DPRD Batam Kini Kurangi Rapat Dengar Pendapat, Begini Cara Rakyat Sampaikan Aspirasinya

Desi juga menambahkan, bahwa sesuai aturan dari pemerintah daerah, usaha kedai kopinya sudah mengikuti aturan pencegahan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved