Nadiem Makarim & DPR Sepakat Tiadakan Ujian Nasional (UN), Kelulusan Mungkin Ditentukan dari Rapor

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makariem bersama anggota Komisi X DPR RI pun sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.

Tangkapan Layar YouTube/Najwa Shihab
Nadiem Makarim 

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai rapor"


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved