UJIAN NASIONAL 2020 DITIADAKAN

Soal UN Sudah Sampai, Disdik Kepri Tunggu Keputusan Resmi Soal Peniadaan Ujian Nasional 2020

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri masih menunggu keputusan resmi terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) di 2020.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam/thom limahekin
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali akan merapatkan terlebih dulu mengenai kebijakan peniadaan Ujian Nasional 2020. 

TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri masih menunggu keputusan resmi terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) di 2020. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, pihaknya sedang merapatkan terkait keputusan pemerintah pusat tersebut.

Ini menurutnya penting untuk merumuskan hal-hal teknis bila Ujian Nasional ditiadakan.

"Kami masih menunggu keputusan resminya. Bagaimana teknis dan kebijakannya. Apalagi soal sudah sampai juga, mau diapakan soalnya," ujarnya, Selasa (24/3/2020).

Ia pun tidak bisa berkomentar banyak, meminta menunggu apa hasil rapat nantinya.

"Saya gak bisa komentar banyak dulu ya, menunggu hasil rapatnya saja bagaimana nanti. Soalnya ini masih wacana, belum resmi," ucapnya.

Ditanyakan, apakah ada perpanjangan belajar dirumah terkait perpanjangan tanggap darurat bencana di Kepri?

"Kami belum putuskan, nanti setelah selesai rapat baru disampaikan," ujarnya.

Disdik Anambas Belum Dapat Arahan

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas belum mendapat arahan mengenai tidak adanya Ujian Nasional (UN) bagi pelajar berbagai tingkatan di Indonesia.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Asiah mengaku belum ada perubahan terhadap jadwal UN ini.

"Untuk SMA kami belum tahu apakah ditunda atau tidak. Kewenangan kami hanya SD dan SMP saja," ucapnya kepada TribunBatam.id saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (24/3/2020).

Pihaknya belum mendapat arahan langsung dari atasan terkait penundaan jadwal UN.

"Karena kan masih sebulan lagi, kalau untuk SMA sendiri itu langsung dari Provinsi, sebab ranahnya SMA kan Provinsi, wewenang kami hanya SD dan SMP saja," ucapnya.

Kelulusan Pakai Nilai Rapor

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved