VIRUS CORONA DI KARIMUN
Dinkes Karimun Karantina Keluarga Pasien PDP Virus Corona yang Meninggal Dunia
Satu orang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) virus Corona yang meninggal dunia di Kabupaten Karimun
Rafiq menjelaskan, terdapat satu kasus pasien positif Covid-19 di Karimun.
Pasien tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim di RSUD Muhammad Sani.
Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun telah menangani 155 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dari jumlah itu, 24 di antaranya sudah selesai dipantau oleh petugas.
Ini artinya tinggal 121 lagi yang berstatus ODP. Mereka menjalani isolasi mandiri di 49 rumah yang tersebar pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
"121 orang itu dalam pengawasan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ucapnya.
Langkah Karimun Cegah Virus Corona
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri membatasi masuknya kapal Internasional dari Malaysia.
Langkah tersebut diambil dalam rapat yang dilaksanakan Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (23/3/2020).
Dalam kebijakan tersebut disepakati, batas waktu masuknya seluruh kapal yang berasal dari Malaysia adalah pukul 12.00 WIB.
"Jam masuknya kami batasi," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang memimpin rapat.
Kebijakan tersebut telah disampaikan dan akan dijalankan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun.
Dengan kebijakan tersebut, maka jumlah pelayaran dari dua pelabuhan di Malaysia juga dibatasi.
Dimana untuk pelayaran dari Kukup hanya sebanyak tiga kali dan dua kali dari Putri Harbour.
Rafiq menyampaikan kebijakan pembatasan pelayaran itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.