BATAM TERKINI

SAMSAT Kepri Tutup Layanan Manual hingga 8 April, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat masih akan menutup layanan secara manual hingga 8 April 2020 mendatang. Begini cara bayar pajak kendaraan bermotor.

TRIBUNBATAM.ID/SCREENSHOT
Aplikasi e-Samsat Kepri bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan secara online 

SAMSAT Kepri Tutup Layanan Manual hingga 8 April, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Samsat masih akan menutup layanan secara manual hingga 8 April 2020 mendatang.

TIM Pembina Samsat dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Tamrin Silalahi menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Bagi masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya akan jatuh tempo, bisa membayar Pajak Kendaraan menggunakan aplikasi samsat online. SAMOLNAS dan E-SAMSAT KEPRI.

Cara Pakai e-Samsat Kepri

Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 atau virus corona, kini pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui aplikasi online yakni dengan aplikasi e-Samsat Kepri.

Kepala BP2RD Kepri, Dra Hj Reni Yusneli Mtp mengatakan, saat ini untuk layanan samsat keliling (samling), samsat bergerak (samber) dan samsat antar pulau (sampul) diberhentikan sementara waktu dan diganti aplikasi Electronik Samsat Kepulauan Riau (E- Samsat Kepri).

Untuk masyarakat Kepri yang hendak membayar pajak kini sudah bisa dilakukan di rumah dengan cepat, mudah dan aman.

Hanya dengan men-download aplikasi di playstore dengan mengetik e-Samsat Kepri, pembayaran bisa dilakukan mengunakan ATM atau mobile banking dan melalui teller bank.

Penggunaan aplikasi ini cukup mudah, cukup mengetikkan nomor polisi dan nomor rangka langsung tersaji tagihannya.

Dalam aplikasi ini juga bisa mengecek pajak mobil dari golongan mobil, jenis mobil, merk mobil, dan tipe mobil.  (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa/Hilmi Heptana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved