Selasa, 2 Juni 2026

DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Kepri Batasi Penggunaan Handphone bagi Guru dan Pelajar SMA Sederajat di Sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Siti Hidayati Rochmah saat dikonfirmasi membenarkan adanya aturan baru itu.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMBATASAN PENGGUNAAN HANDPHONE - Sejumlah pelajar sedang mengikuti salah satu kegiatan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk sekolah SMA/ SMK sederajat di Kepri. 

Surat dengan Nomor : B/000.1.1/32/ DISDIK-SET/ 2026 itu berisi tentang pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah di seluruh Kepri

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Siti Hidayati Rochmah saat dikonfirmasi membenarkan adanya aturan baru itu.

"Surat Edaran (SE) itu menegaskan soal pembatasan penggunaan handphone di sekolah," kata Siti, Selasa (26/5/2026).

Dia menyampaikan, aturan itu hanya pembatasan saja, siswa dan guru tidak dilarang membawa handphone ke sekolah. 

"Kalau di mata pelajarannya memang alat bantunya pakai hp boleh digunakan.  Contohnya saat membuat tugas dan lainnya," kata dia.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memulihkan fokus belajar, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembalikan suasana pendidikan yang kondusif dan bermakna di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bintan Timur, Mukhlis menyambut baik kebijakan tersebut.

Baginya, ini merupakan aturan yang baik, agar guru dan murid tidak bisa bermain hp saat jam belajar.

"Sejak diberlakukan dua pekan lalu, saya sudah menegur guru dan murid yang melanggar aturan tersebut," kata dia.

Dia menyampaikan sejauh ini, pihak sekolah hanya bisa memberikan himbauan dan peringatan. 

"Apabila sekali dua kali ditegur tetap melanggar, maka akan kami serahkan ke pimpinan atau Dinas Pendidikan Kepri," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Humas SMAN 1 Tanjungpinang, Sugeng.

"Kami sudah terapkan aturan ini di sekolah beberapa waktu lalu," akunya.

Baginya langkah ini sungguh bagus, dan bisa membangun kesadaran pelajar dan guru di sekolah. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved