WHO Canangkan Physical Distancing Bukan Lagi Social Distancing, Apa Bedanya?

Upaya pencegahan penyebaran virus corona ini pun baru saja disebut Presiden Joko Widodo sebagai langkah pas untuk masyarakat Indonesia.

tangkap layar youtube Presiden Jokowi
WHO Canangkan Physical Distancing 

“Tapi yang ingin saya tekankan di sini adalah jarak fisik. Mengapa saya mengatakan itu adalah karena beberapa orang yang berada di karantina memerlukan interaksi sosial. Sekarang mudah melalui media sosial. Menurut definisi, interaksi sosial dapat dilakukan menggunakan media sosial. Jadi yang kami maksud di sini adalah jarak fisik, ” kata Dr Rui Paulo de Jesus, Perwakilan WHO di Bhutan.

Istilah Lengkap Soal Corona

ODP:
- Belum menunjukkan gejala sakit
- Sempat berpergian ke negara episentrum corona
- Sempat melakukan kontak dengan pasien positif corona

PDP:
- Ada gejala penyakit corona
- Demam, batuk pilek, sesak napas

Suspect:
- Menunjukan gejala corona
- Diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif corona
- Disarankan lakukan spesimen

KLB

Dilansir laman Kementerian Pertahanan, Pemerintah mengatur status kejadian atas penanggulangan penyakit menular, seperti halnya Kejadian Luar Biasa atau disebut juga KLB.

Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus kepada terjadnya wabah.

Lockdown

Dilansir TribunStyle.com yang mengutip Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi dimana tidak diperbolehkannya orang-orang untuk meninggalkan sebuah bangunan dan kawasan karena alasan darurat.

Istilah tersebut juga bisa diartikan sebagai karantina suatu wilayah, bisa diterapkan di tingkat kota ataupun negara tertentu yang ada dalam kondisi darurat.

Lockdown biasanya dilakukan dengan menutup tempat umum seperti sekolah atau universitas dan melakukan pembelajaran jarak jauh atau remote.

Bahkan jika memungkinkan, perusahaan juga melakukan pekerjaan remote atau jarak jauh ketika dalam keadaan lockdown ini.

Lockdown dilakukan selama wabah meluas dan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah, serta melakukan langkah preventif untuk mencegah infeksi virus.

Jemaah melakukan Doa Qunut usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah melakukan Doa Qunut usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved