VIRUS CORONA DI BATAM
AWAS! Masih Nekat Berkerumun Saat Covid-19 Mewabah Bisa Dipenjara 1 Tahun
Masyarakat Kepri diminta menjalankan himbauan yang disampaikan pemerintah untuk melakukan sosial distancing dan physical distancing.
AWAS! Masih Nekat Berkerumun Saat Covid-19 Mewabah Bisa Dipenjara 1 Tahun
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah mewabahnya Covid-19, Pemerintah terus menggalakkan pengurangan aktivitas keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya terus berupaya membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.
Harry mengatakan, Satgas Aman Nusa II yang telah dibentuk akan terus melakukan upaya pencegahan dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
"Satgas penegakan hukum dibentuk untuk mengamankan kebijakan atau anjuran pemerintah serta maklumat Kapolri di tengah pandemi," ujarnya Jumat (27/3/2020)
Harry meminta masyarakat Kepri menjalankan himbauan yang telah disampaikan pemerintah dengan melakukan sosial distancing dan physical distancing.
• CATAT! Polsek Sagulung Batam Hentikan Pengurusan SKCK dan Izin Keramaian Untuk Sementara
"Apabila ditemukan hal-hal yang belum mengikuti anjuran pemerintah, akan diberi tindakan hukum," tegas Harry.
Yakni sebagaimana diatur dalam UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular, UU nomor 6 tahun 2018 pasal 93 tentang Kekarantina kesehatan.
Sedangkan orang yang masih membandel juga bis dijerat dengan Penegakan hukum berdasarkan KUHP 212, pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP atau pasal 218 KUHP
"Dengan rata-rata ancaman paling tinggi 1 tahun 4 bulan untuk pihak yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah dan masih membandel membuat kerumunan di tengah Pandemi," tegas Harry. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
Bocah 6 Tahun Positif Corona di Batam, Satgas Covid-19 Catat 75 Kasus Aktif |
![]() |
---|
REAKSI Anggota DPRD Batam Dapat Vaksin Corona, Ngaku Gak Rasakan Efek Samping |
![]() |
---|
DAFTAR Penerima Vaksinasi Corona di Batam Tahap II, Sasar Wakil Rakyat & Pelaku Pariwisata |
![]() |
---|
UPDATE Corona di Batam, Kecamatan Batam Kota Masih Zona Merah, 27 Kasus Masih Dirawat |
![]() |
---|
Corona di Batam Tambah 9 Kasus Akhir Februari, Dua Kasus Baru Warga Kecamatan Batu Ampar |
![]() |
---|