BATAM TERKINI
Karyawan Hotel di Batam Segera Dirumahkan, Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Cairkan Insentif
Pengusaha hotel di Batam menagih janji pemerintah untuk mencairkan insentif. Menyusul memburuknya tingkat okupansi hotel belakangan ini.
Karyawan Hotel di Batam Segera Dirumahkan, Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Cairkan Insentif
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jika tingkat hunian atau okupansi hotel di Batam berada di titik terendah, maka tidak tertutup kemungkinan banyak karyawan yang akan dirumahkan.
Demikian diungkapkan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Mansyur.
Saat ini, okupansi hotel hanya berada di angka 10 persen saja.
Bahkan banyak juga yang berada di bawah itu.
Dengan merosotnya kondisi tersebut, tidak ada pilihan lain selain merumahkan karyawan sampai kondisi kembali membaik.
"Karyawan dirumahkan pasti, itulah kondisi riil di lapangan," ujar Mansyur, Jumat (27/3/2020).
• INI Barang yang Banyak Diburu Warga Batam di Supermarket Selama Social Distancing
Sejauh ini pihaknya tengah menyiapkan upaya untuk mempercepat pencairan insentif yang dijanjikan pemerintah pusat.
Insentif ini nantinya akan ditujukan untuk mambantu kebutuhan karyawan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat pencairan insentif yang telah dijanjikan tersebut.
"Insentif pemerintah belum keluar, itu yang kita kejar untuk karyawan. Kita tengah meminta dukungan tanda tangan seluruh hotel untuk kita soundingkan kepada Sekda meminta beberapa dukungan akibat hotel drop ini," tuturnya.
Meskipun demikian, saat ini memang dukungan berupa pembebasan pajak untuk hotel dan restoran sudah berjalan.
Kondisi ini cukup membantu operasional hotel yang memamg tengah dalam tekanan akibat sepinya pengunjung. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)