LIGA INDONESIA

Dampak Corona Tak Mereda, PSSI Keluarkan 6 Poin, Salah Satunya Hentikan Kompetisi

Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia (PSSI) mengirimkan surat kepada klub-klub peserta kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020

TRIBUNNEWS
Ilustrasi/ Dampak Corona Tak Mereda, PSSI Keluarkan 6 Poin, Salah Satunya Hentikan Kompetisi 

Dampak Corona Tak Mereda, PSSI Keluarkan 6 Poin, Salah Satunya Hentikan Kompetisi

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia (PSSI) mengirimkan surat kepada klub-klub peserta kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 pada Jumat (27/3/2020)

Salah satu poin surat tersebut membicarakan perhentian kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020.

Menurut PSSI, kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona atau Covid-19.

Surat tersebut dikirimkan setelah PSSI mempertimbangkan arahan Presiden Republik Indonesia terhadap penyebaran Virus Corona.

PSSI juga mendengarkan maklumat pihak Kepolisian Republik Indonesia dan surat keputusan BPNB yang menetapkan perpanjangan status keadaan Virus Corona sampai 29 Mei 2020.

Setelah itu, PSSI memang sebelumnya sudah meminta masukan saran dari Komite Ekskutif PSSI, PT Liga Indonesia baru, dan klub peserta Liga 1 serta Liga 2 2020.

Dalam surat tersebut PSSI juga menyampaikan kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 bisa kembali bergulir sesuai saran dari Pemerintah Indonesia.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, melakukan pertemuan dengan klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Senin (16/3/2020)
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, melakukan pertemuan dengan klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Senin (16/3/2020) (PSSI)

Namun, jika tidak mendapatkan rekomendasi, maka otomatis PSSI menghentikan kompetisi musim 2020.

Terkait surat yang didapatkan BolaSport.com, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, membenarkan.

"Iya benar," kata Mochamad Iriawan saat dihubungi BolaSport.com, Jumat (27/3/2020).

WHO Ungkap Alasan Mengapa Virus Corona Mudah Menyerang Lansia daripada Anak-anak

Sulit Bayar Cicilan Akibat Covid-19, Sopir Taksi Desak OJK Kepri Minta Leasing Tak Tarik Kendaraan

Berikut enam putusan yang dikeluarkan PSSI dalam surat tersebut.

1. PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeure).

2. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai tanggal 29 Mei 2020.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved