BATAM TERKINI

Alasan FIF dan Dealer Motor di Batam Masih Tarik Angsuran Bulanan Debitur, Ini Penyebabnya

Alasan FIF dan Dealer Motor di Batam Masih Tarik Angsuran Bulanan Debitur, Ini Penyebabnya

TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Suasana dealer motor Honda, PT Senturi Ultra Dinamis di Tiban Impian, Sekupang, Batam, Sabtu (28/3/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah dealer motor di Batam mengungkapkan alasannya masih menarik angsuran bulanan bagi debitur.

Seeblumnya, putusan baru Presiden RI, Joko Widodo yang menangguhkan bunga dan angsuran kredit motor/mobil selama setahun, bak angin segar bagi masyarakat dengan profesi ojek atau driver online.

Penangguhan cicilan kredit selama setahun tersebut dapat meringankan beban kebutuhan sebagian besar masyarakat yang pendapatannya akhir-akhir ini menurun akibat dampak wabah Corona.

Akan tetapi, nyatanya putusan presiden tersebut masih belum bisa direalisasikan di beberapa daerah, khususnya Kota Batam.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya kebijakan terusan yang tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai landasan penangguhan tersebut.

Bank Mandiri dan BRI Akhirnya Beri Kelonggaran Pembayaran Kredit dan Cicilan Untuk Ojol dan Nelayan

Picu Polemik, Said Didu Soroti Penangguhan Kredit Jokowi: Tak Jelas Siapa yang Tanggung Kerugian

Saat ini, dealer motor/mobil di Batam masih belum bisa merealisasikan tangguhan angsuran kredit selama setahun.

Dealer PT Senturi Ultra Dinamis Batam yang berlokasi di komplek ruko Tiban Impian, Sekupang, Batam adalah salah satunya.

Dealer motor Honda ini bekerja sama dengan PT Federal International Finance (FIF) dalam urusan perkreditan motor.

Meski banyak customer yang menuntut penambahan jangka waktu pembayaran kredit, namun pihak Senturi mengaku masih menunggu kebijakan tertulis dari OJK, serta jaminan dari pemerintah pusat.

 RIWAYAT Perjalanan Pasien Positif Corona 02 Tanjungpinang, ke Malaysia 12 Hari Bareng 10 Orang

Lebih lanjut, Suminto, dari bagian Marketing PT Senturi Ultra Dinamis, menyatakan bahwa customer dengan kredit menunggak, jumlahnya masih tergolong sedikit.

"Ada sekitar 1-2 orang saja yang kesulitan mengangsur untuk saat ini," ujarnya saat ditemui di showroom pada Sabtu (28/3/2020).

Karena belum ada kebijakan tertulis OJK, pihak dealer dan FIF masih menarik angsuran bulanan dari customer sampai saat ini.

Pembayaran angsuran kredit tersebut dapat dilakukan baik melalui FIF maupun langsung kepada dealer, tergantung pada besarnya DP cash yang dibayarkan.

"Untuk penarikan angsuran yang menunggak, kita masih memakai sistem kekeluargaan ya. Kalau zaman dulu kan yang menunggak dua bulan langsung ditarik (kendaraannya), sekarang tidak seperti itu. Kalau asal tarik aja, ujung-ujungnya leasing juga yang rugi," kata Suminto.

Saat ini pihak FIF menerapkan kebijakan panggilan telepon, bagi customer yang menunggak selama 4 hari hingga seminggu lamanya.

Setelah itu, apabila panggilan telepon tidak digubris, maka petugas lapangan akan terjun menemui pihak terkait secara langsung.

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved