Anggota Polresta Medan Bripda DS Tewas Tertembak Temannya Sendiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Terkait peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka terkait dengan tewasnya Bripda DS (21) yang tertembak pistol

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penembakan 

TRIBUNBATAM.id - Polisi tewas tertembak oleh temannya sendiri.

Informasi yang dihimpun dilapangan, kejadian ini terjadi secera didak sengaja.

Sejauh ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan menangkap seorang tersangka.

Presiden Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Untuk Warga Miskin, Pihak PLN Langsung Berikan Tanggapan

Ayah Perkosa Anak Kandung, Padahal Sang Anak Baru Setahun Menikah, Korban Tak Tahan dan Berteriak

Brimob Polda Kepri Habiskan hingga 24 Ton Larutan Disinfektan Sehari, Bantu Tangani Covid-19

Anggota Sabhara Polrestabes Medan tewas bersimbah darah di dalam barak Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau, Medan pada Sabtu (28/3/2020) lalu.

Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa korban meninggal karena tertembak oleh rekannya sendiri, Bripda KHN.

Petaka, ketika pelatuk ditarik tiba tiba suara ledakan keras terjadi.

Terkait peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka terkait dengan tewasnya Bripda DS (21) yang tertembak pistol Glock.

Seperti yang diketahui, Bripda KHN yang juga anggota Polri merupakan teman korban.

Dari informasi yang dihimpun pada Selasa (31/3/2020), tersangka diduga tidak sengaja menembak korban karena mengira senjatanya tidak berisi peluru.

VIDEO - Kawanan Perampok di Pasar Sungai Lilin Muba Menggasak 7 Kg Emas, Begini kronologinya

Baru Seminggu Lockdown, Kekacauan Terjadi di India, Banyak Warga Meninggal Bukan Karena Corona

Kapolrestabes, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak saat memberikan keterangan pers, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan satu orang tersangka.

"Sejauh ini kita sudah melakukan penyidikan dan menetapkan 1 tersangka, Bripda KHN. Sejauh ini ada 11 saksi yang telah dimintai keterangan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, bahwa pihaknya dalam hal ini penyidik, telah melaksanakan pra rekonstruksi.

Dari hasil tersebut, motifnya yakni yang bersangkutan bercanda sambil menodongkan pistol dan berujung kematian.

Terkait pistol yang digunakan pelaku, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa senjata yang dibawa bersangkutan adalah senjata milik Wadir Krimsus Poldasu, AKBP Bagus Oktobrianto.

Namun pihaknya masih mendalami mengapa senjata tersebut bisa ada ditangan yang bersangkutan.

"Kita masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan," jelasnya.

Dari kejadian tersebut, petugas amankan barang bukti berupa, sepucuk senjata api jenis Glock, 1 Magazine, 12 butir peluru, 1 selongsong dan 1 proyektil.

Atas kejadian ini, tersangka bakal dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPinda tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian (Kealpaan) yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Keluarga besar Polrestabes Medan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir," pungkasnya. (mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bripda DS Tewas Tertembak (Anggota Sabhara Polrestabes Medan), Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved