Sabtu, 11 April 2026

Wacana DKI Lockdown, Anies Baswedan Diminta Alihkan Anggaran Formula E untuk Atasi Covid-19

Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pendanaan untuk wabah Virus Corona di daerah.

Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan ke depan, di Balai Kota DKI, Sabtu (14/3/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hal ini berkaca pada situasi pandemi Virus Corona (Covid-19) yang kian hari semakin mewabah di Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang dilihatnya kurang produktif untuk digunakan.

 

“Contoh anggaran penyelenggaraan Formula E (diputuskan untuk ditunda 6 Juni 2020)."

"Sesuai arahan Presiden RI Pak Jokowi, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur wajib merelokasi anggaran untuk mengutamakan pencegahan Covid,” kata Prasetio saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

Selain itu, kata dia, Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pendanaan untuk wabah Virus Corona di daerah.

“Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ juga sudah jelas bahwa pendanaan yang diperlukan untuk penanganan corona di daerah dibebankan pada APBD,” papar Prasetio.

Dalam kesempatan itu, Prasetio juga meminta Anies Baswedan menjamin kebutuhan hidup warga dari kelas menengah hingga ke bawah.

Kebutuhan mereka harus dipenuhi bilamana pemerintah pusat mengizinkan Anies Baswedan untuk mengarantina wilayah (lockdown) untuk menekan potensi penyebaran Virus Corona.

“Para pekerja informal dan harian yang mengandalkan penghasilan harian juga harus diperhatikan."

"Sejak terbitnya seruan gubernur tentang penghentian sementara perkantoran harus disadari penghasilan mereka di sektor informal dengan penghasilan harian pasti jeblok.”

“Karena itu sebelum mewacanakan karantina wilayah, saya minta gubernur untuk memikirkan warga bawah ini."

"Saya yakin, kalau pekerja di sektor ini dijamin, mereka bisa diatur untuk tidak keluar rumah."

"Dengan begitu, imbauan untuk social distancing, physical distancing di Jakarta bisa terkendali dengan baik,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari apbd.jakarta.go.id, Dispora DKI Jakarta pada tahun 2019 telah mengucurkan dana Rp 360 miliar untuk biaya komitmen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved