VIRUS CORONA
Kritik Kebijakan Darurat Sipil, Arteria: Ini Bahaya, Polri Bisa Head to Head dengan Kepala Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengkritisi kebijakan penerapan status darurat sipil oleh pemerintah.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengkritisi kebijakan penerapan status darurat sipil oleh pemerintah.
Menurut Arteria, kebijakan penerapan status darurat sipil oleh pemerintah untuk menangani wabah virus corona akan membenturkan tugas kepala daerah dengan Polri.
Hal ini diungkapkan Arteria Dahlan dalam rapat kerja virtual Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Selasa (31/3/2020).
Arteria mengatakan kebijakan tersebut akan membuat Polri head to head dengan kepentingan kepala daerah.
Tak hanya itu, Arteria turut mengkritik kebijakan tersebut seharusnya nyata, tegas dan memiliki tujuan.
Menurutnya, meski darurat kesehatan masyarakat sudah berkali-kali disinggung, namun belum ada langkah tengah terkait kebijakan itu.
"Kami ingin sampaikan di sini pak, bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat walaupun sudah berkali-kali dikatakan, namun kita katakan belum di-declare langsung oleh presiden. Nah kebijakan ini tentunya harus nyata, harus tegas, harus juga bertujuan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Idham menjelaskan Polri mengedepankan tindakan preventif.
Jenderal bintang empat tersebut juga mengatakan masyarakat sebenarnya sadar akan imbauan pemerintah dan Korps Bhayangkara sendiri mendahulukan kepentingan masyarakat.
Pidato Lengkap Jokowi
Pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pandemi virus corona atau covid-19.
Melalui pidato resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Jokowi mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka menangani wabah corona.
Kebijakan yang diputuskan Presiden Jokowi diantaranya menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat, bukan karantina wilayah.
Atas hal itu, presiden memutuskan untuk menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani kondisi tersebut.
Apa saja kebijakan tersebut, simak pidato lengkap Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020) sore:
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.