Rabu, 27 Mei 2026

Menginap di Rumah Calon Mertua, Pemuda Ini Cekik dan Setubuhi Jasad Gadis Tetangga

UI tinggal di rumah pacarnya atau rumah calon mertuanya. Sedangkan rumah korban TN, tidak jauh dari rumah tempat tinggal UI

Tayang:
SCMP.com
ILUSTRASI/ Menginap di Rumah Calon Mertua, Pemuda Ini Cekik dan Setubuhi Jasad Gadis Tetangga 

"Kejanggalan karena apa, nanti hasil lab akan ke luar 1 pekan ke depan. Kenapa dia meninggal, secara umum karena kurangnya asupan oksigen," tutur Monang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UI akan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 17 Tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016

Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Serta Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 286 KUHP Tentang Kejahatan terhadap asusila.

(Tribunpontianak.co.id/alfon pardosi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinggal di Rumah Pacar, Pemuda Ini Bunuh Gadis Tetangga Lalu Memperkosa Jasadnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved