Sederet Fakta 2 Wanita Berbuat Tak Senonoh dengan Tamu di Karaoke
Fakta baru kasus 2 cewek nekat berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya, jaksa menuntut hukuman penjara 12 bulan pada Mami Li
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Room Karaoke menjadi tempat berhubungan badan oleh dua pria dan dua wanita.
Diketahui, kedua wanita tersebut merupakan pemandu lagu.
Tidak hanya pemandu lagu, mereka juga bisa memberikan layanan Plus-plus kepada pelanggannya.
Fakta baru kasus 2 cewek nekat berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya, jaksa menuntut hukuman penjara 12 bulan pada Mami Lia atau Dwi Meliadani, Rabu (1/4/2020).
Mami Lia (36) adalah koordinator lady escort (LC) sebuah rumah karaoke di Jalan Banyuurip, Kota Surabaya yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Mami Lia ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk room karaoke tempat 2 LC melayani 2 pelanggan pria berhubungan badan.
Dan kini kasusnya mulai memasuki sidang tuntutan.
“Dalam kasus prostitusi berkedok karaoke keluarga ini, kami tetapkan satu tersangka yang berperan sebagai mami,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (19/12/2029) kala itu.
Dipaparkan perwira dengan pangkat tiga melati ini bila praktik esek-esek dimulai ketika tamu datang.
Selanjutnya Mami Lia segera membawa para LC-nya masuk ke ruang karaoke untuk ditunjukkan ke tamu.
Selanjutnya LC yang dipilih menemani tamu bernyanyi dengan tarif Rp 125 ribu per jamnya.
Ketika tamu karaoke meminta pelayanan lebih, Mami Lia menawarkan ke LC-nya ajakan tersebut, selanjutnya mereka menentukan harga.
Rata-rata tarif untuk ML dibanderol Rp 1,5 juta, dan tersangka mendapat komisi Rp 300 ribu.
Sedangkan untuk jasa striptis dipatok harga Rp 1 juta.
“Diakui tersangka bila dirinya bukan sekali saja menerima tamu yang meminta pelayanan plus-plus (striptis dan ML, red),” lanjut Pitra.