Kamis, 7 Mei 2026

VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

869 Pekerja di Tanjungpinang Dirumahkan, 28 Diputus Kerja Dampak Ekonomi Lesu Karena Corona

Dampak Covid-19 di Kota Tanjungpinang, sebanyak 869 pekerja dirumahkan, dan 28 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
wahyu indri yatno
ilustrasi phk Karyawan 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dampak Covid-19 di Kota Tanjungpinang, sebanyak 869 pekerja dirumahkan, dan 28 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dari 869 pekerja yang dirumahkan tersebut, rata-rata bekerja di perusahaan hotel, massage dan spa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis.

"Data ini terhitung per tanggal 3 April 2020 pukul 11.30 Wib," ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Berikut rincian pekerja dirumahkan dan PHK di Kota Tanjungpinang akibat dampak Covid-19, sebagaimana data dari Dinas Tenaga Kerja.

1. Hotel Plaza 84 pekerja dirumahkan
2. PT. Bintan Pantai Impian Indah 39 pekerja dirumahkan
3. PT. Pelangi Tanjungpinang 52 pekerja dirumahkan.
4. Hotel Panorama ada 11 pekerja dirumahkan.
5. Hotel Furia/PT. Furia Wisatama Indah 19 pekerja dirumahkan.
6. Hotel Aston Tanjungpinang 66 pekerja dirumahkan, dan 18 pekerja di PHK.
7. Hotel Sampurna Jaya 17 pekerja dirumahkan.
8. Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 pekerja dirumahkan.
9. Travel Lumba-lumba INN 1 pekerja dirumahkan.
10. CV. Halim Perdana 38 pekerja dirumahkan.
11. Bioskop XXI Tanjungpinang 40 pekerja dirumahkan.
12. PT. Ramayana Lestari Sentosa 110 pekerja dirumahkan.
13. Comforta Hotel Tanjungpinang 61 pekerja dirumahkan.
14. Hotel Paradise 13 pekerja dirumahkan.
15. Oceana spa dan reflexi 12 pekerja dirumahkan.
16. PT. Kaputra Graha(Kaputra Hotel) 25 pekerja dirumahkan, dan 6 pekerja PHK.
17. PT. Karas Pratama Graha (Hotel Karas) 13 pekerja dirumahkan, dan 1 pekerja PHK.
18. PT.Bintan Permata Beach Resotr 51 pekerja dirumahkan, dan 3 pekerja PHK.
19. Hotel Melin 45 pekerja dirumahkan.
20. Hotel CK & Convention Center 100 pekerja dirumahkan.
21. Bintan Paradise Spa 63 pekerja dirumahkan.

Total pekerja dirumahkan, dan PHK di Tanjungpinang saat ini sebanyak 897 orang.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved