BATAM TERKINI

Belum Berlaku di Batam, Bright PLN Batam Tunggu Regulasi Pusat Soal Diskon dan Gratis Bayar Listrik

Bright PLN Batam masih menunggu regulasi dari pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri soal diskon dan gratis bayar listrik terkait Covid-19

Editor: Dewi Haryati
kompas.com
Ilustrasi Meteran Listrik PLN 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan pemerintah pusat menggratiskan tarif listrik selama 3 bulan tampaknya belum bisa dinikmati warga Kota Batam. Hal ini disebabkan, Bright PLN Batam masih menunggu regulasi dari PLN Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri.
CSR Bright PLN Batam Suprianto mengatakan, realisasi penggratisan tarif listrik selama 3 bulan ini masih belum bisa terlaksana di Kota Batam. Sebab status Bright PLN Batam masih merupakan anak perusahaan PT PLN (persero) tanpa subsidi.
Sementara itu, menurut Suprianto, beberapa daerah di Indonesia ada yang telah mengikuti kebijakan PLN pusat. Kebijakan ini berupa penggratisan tarif untuk daya listrik 450 VA dan pemberian potongan 50 persen untuk tarif daya listrik 900 VA, dengan syarat tertentu.
"Terkait dengan pemberian biaya listrik gratis 3 bulan ini kita sedang menunggu regulasi dari PLN Pusat dan Pemprov. Jika sudah ada hasilnya nanti akan dirilis dan dipublikasikan di saluran komunikasi perusahaan dan media publik," terang Suprianto.
PLN Pastikan Diskon dan Gratis Bayar Listrik

PLN memastikan pembebasan dan diskon tagihan listrik mulai berlaku, Rabu (1/4/2020).

PLN juga sudah mendata ada 24 juta pelanggan  berhak mendapat layanan listrik gratis.

Sesuai arahan Presiden jokowi, skema penggratisan ini diterapkan mulai 1 April untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, akibat dampak wabah corona.

Demi meringkankan beban ekonomi rakyat kecil, pemerintah akan menggratiskan biaya token listrik golongan 450 volt ampere (VA) selama 3 bulan ke depan.

Langkah tersebut pun langsung ditanggapi oleh pihak PLN yang mengaku siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya untuk pelanggan pascabayar, pemerintah juga akan memastikan pelanggan prabayar juga mendapat hal yang sama.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.

"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.

Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.

"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.

Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.

Berlaku Rabu 1 April 2020

Stimulus pemerintah yang ditujukan bagi pelanggan PLN dengan sambungan rumah berdaya 450 VA dan 900 VA berlaku mulai Rabu (1/4/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved