Efek Lock Down; Keluarga di Jepang Dijatah BLT Rp 46,7 Juta Mulai Mei 2020
Menteri Ekonomi dan Fiskal Jepang Yasutoshi Nishimura menyebut negera memilih menyelamatkan nyawa warga lebih duku ketimbang stimuli ekonomi
Lock Down Corona; Mulai Mei 2020, Keluarga di Jepang Dijatah BLT Rp 46,7 Juta
TRIBUN.BATAM.id, TOKYO — Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Jumat (3/4/2020) menyetujui pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 300.000 yen atau Rp46,7 juta per keluarga bagi waragya, untuk menghadapi lock down atau karantina total di negara itu.
Talangan dana tunai itu mulai dibagikan per Mei 2020 mendatang.
Dana talangan ini juga bebas pajak.
Keputusan pemberian dana jaminan di masa karantina wabah global Corona Virus.
Melansir South China Morning Post, keputusan ini sudah mendapat persetujuan parlemen Jepang.
Ekesekutif partai pengusa, Fumio Kishida, menyebut dana talangan ini untuk menutupi menderita penurunan pendapatan tertentu dari pandemi coronavirus.
Sekitar 10 juta dari 58 juta rumah tangga Jepang sudah memenuhi syarat untuk program uang tunai.
Inilah kali pertama kebijakan BLT Corona diambil setelah perang dunia kedua ini.
Menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan ekonomi dan fiskal, menegaskan mendahulukan keselamatan warga dan tidak lagi memikirkan efek ekonomi negara.
"Jika kita menetapkan batas pendapatan, kita harus memeriksa pendapatan individu, yang akan memakan banyak waktu," kata Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura.
Dia “Alih-alih itu, kita akan menemukan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya (peberian bantuan langsung tunai)”
Total penduduk Jepang tahun 2018 ini adalah 126,8 juta, lebih setengah dari Indonesia 266,7 juta.
Di Jepang, rerata Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per tahun warga negara ini USD 5,154 atau setara Rp 86.025.415.
PDB Jepang urutan ketiga di dunia setelah Amerika Serikat (USD 21,439 = Rp 357.8 juta) lalu menyusul China (USD 14,140 = Rp 236,0 juta).