PEMBUNUHAN DI TIBAN

Kronologi Pembunuhan di Tiban Batam, Abdul Haris Tewas saat Melerai Perkelahian Deddy dan Irfan

Terungkap kronologi perkelahian yang menewaskan dua orang di foodcourt Tiban simpang McDermot, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri

TRIBUNBATAM/BERES
Deddy Larepos yang kini sudah ditangkap di Polsek Sekupang, Batam. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Terungkap kronologi perkelahian yang menewaskan dua orang di  foodcourt  Tiban simpang McDermot, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri, Kamis (2/4/2020) malam.

Korban tewas adalah Abdul Haris (43), pemilik warung kopi “Warjok Kopi Tiam 88” dan  Muhammad Irfan (44), kritis.

Sedangkan pelaku adalah Deddy Larepos yang kini sudah ditangkap di Polsek Sekupang, Batam.

Muhammad Haris meregang nyawa saat berusaha memisah perkelahian antara Muhammad Irfan dengan Deddy.

Pantauan Tribun dilokasi “Warjok Kopi Tiam 88” tampak darah berceceran di meja hingga ke lantai di komplek pujasera Tiban simpang McDermot itu.

Warga juga tengah mengerumuni lokasi kejadian malam.

Beberapa saksi mata mengaku sontak kaget melihat adanya kejadian itu.

Bahkan pasca kejadian beberapa warung sederetan lokasi penikaman langsung menutup usaha dagangannya.

Kapolsek Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi mengatakan kejadian tersebut suda ditangani oleh kepolisian.

“Akibat kejadian itu, ada dua korban. Satu sudah meninggal di TKP dan satunya lagi dalam kondisi kritis,” ujarnya.

Saat ini, kata dia dua korban sudah di Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam (RSBP) yang berada di Tanjungpinggir, Sekupang.

Sementara untuk pelaku penikaman, dikatakan Kapolsek sudah diamankan. “Sudah di ruang sel tahanan sekarang,” ucapnya.

Kapolsek mengatakan belum mengetahui apa motif dibalik pembunuhan tersebut

"Namun diduga akibat pengaruh alkohol, dari beberapa barang bukti kita berhasil amankan minuman alkohol,” ungkap Yudi.

Juga berdasarkan pengakuan pelaku, ia sebelumnya sempat minum alkohol bersama beberapa temannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved