Minggu, 26 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

Polda Kepri Sebar Brosur Pakai Helikopter, Minta Warga Tetap di Rumah

Polda Kepri menyebarkan brosur imbauan agar warga Batam tetap berada di dalam rumah untuk memutus rantai covid-19.

TRIBUNBATAM.id/HUMAS POLDA KEPRI
Polda Kepri menyebarkan brosur imbauan agar warga Batam tetap berada di dalam rumah untuk memutus rantai covid-19. Imbauan itu disebar menggunakan helikopter, Kamis (2/3/2020), kemarin. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri menyebarkan brosur imbauan agar warga Batam tetap berada di dalam rumah untuk memutus rantai covid-19.

Imbauan itu disebar menggunakan helikopter, Kamis (2/3/2020), kemarin.

Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Bamban Sigit Priyono, Jumat (3/4/2020) menjelaskan, brosur himbauan merupakan upaya Polda Kepri agar warga tetap di rumah. 

"Penyebaran brosur melalui udara yang dilakukan Kamis (2/4/2020) merupakan rangkaian Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Seligi 2020," ujar Sigit.

Selain itu, himbauan juga berupa ancaman pidana bagi yang berkerumunan berdasarkan Pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1994 dengan ancaman pidana 1 Tahun atas tuduhan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Serta pasal 93, UU, nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan pidana 1 tahun dan atau denda Rp 100 juta.  

"Ayo warga Kepulauan Riau bersama kota cegah penyebaran covid-19 dengan cara tetap di rumah atau jaga jarak aman satu sama yang lain. Semoga dengan upaya yang kita lakukan bersama wabah virus Corona segera reda, rakyat disiplin dan bersatu Indonesia bisa dan kuat," kata Sigit. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved