VIRUS CORONA DI BATAM
BREAKING NEWS Satu Lagi Pasien Positif Corona di Batam Meninggal
Jumlah pasien Covid-19 di Batam yang meninggal bertambah satu orang. Data dari Gugus Tugas Covid-19 Kepri menyatakan, ada 4 kasus positif Corona di Ba
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jumlah pasien Covid-19 di Batam yang meninggal bertambah satu orang.
Bertambahnya jumlah pasien yang meninggal seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif Corona di Batam.
Data dari Gugus Tugas Covid-19 Kepri menyatakan, ada 4 kasus positif Corona di Batam.
Sedangkan pasien yang meninggal karena positif Covid-19 bertambah menjadi 3.
Dua pasien positif Covid-19 di Batam yang meninggal sebelumnya dirawat di RSUD Embung Fatimah.
Sedangkan penambahan kasus yang meninggal, Gugus Tugas Covid-19 di Batam memberikan keterangan resmi.
Berikut rilis dari yang diterima TRIBUNBATAM.id
Pada hari ini Jum’at, 03 April 2020, kami mendapat data hasil pemeriksaan Swab dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang pengambilan sample swabnya dilakukan oleh Tim Analis kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan diperoleh kesimpulan 1 (satu) orang perempuan berumur 33 tahun warga Kota Batam dengan hasil Terkonfirmasi “Positif”
Dapat disampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia pada tanggal 29 Februari 2020 dan langsung kembali ke Batam pada hari itu juga.
Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2020 yang bersangkutan merasa badannya terasa demam dan kurang enak badan dan pada tanggal 23 maret 2020 yang bersangkutan mengalami Batuk darah disertai keringat dingin, dan langsung memeriksakan diri ke IGD RS Swasta yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter serta hasil pemeriksan penunjang diagnostik lainnya pada foto rontgen disimpulkan ada kesan infiltrat di kedua lapang paru, serta hasil pemeriksaan laboratorium didapatkan hasil leukopenia ringan, selanjutnya diharuskan menjalani tindakan rawat inap di rumah sakit tersebut.
Selama dalam perawatan yang bersangkutan kondisinya membaik / stabil sehingga diperbolehkan oleh dokter pulang pada tanggal 25 Maret 2020.
Dan pada malam hari tanggal 26 Maret 2020 yang bersangkutan kembali merasakan keluhan yang sama selanjutnya berobat kembali ke IGD RS Swasta tersebut, dan setelah diperiksa yang bersangkutan diperbolehkan kembali pulang kerumah.
Namun demikian pada siang harinya 27 Maret 2020 yang bersangkutan kembali mengalami keluhan yang sama yang disertai batuk berdarah serta kondisi yang agak lemah, sehingga yang bersangkutan datang kembali IGD rumah sakit tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh dokter serta ditunjang dengan hasil diagnostik foto rontgen yang baru yang disertai dengan pengambilan sample swab oleh Tim Analis Kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, yang bersangkutan dikategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid.19 dan setelah itu langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah sebagai rumah sakit rujukan Covid.19
