VIRUS CORONA DI KEPRI

Anggota Ditlantas Polda Kepri Semprot Disinfektan ke Panti Asuhan di Batam Cegah Virus Corona

Ditlantas Polda Kepri menyemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke panti asuhan dan kawasan permukiman di Legenda Malaka, Sabtu (4/4).

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Ditlantas Polda Kepri memberi pemahaman kepada warga di kawasan Legenda Malaka, Kota Batam, Provinsi Kepri tentang mencegah penyebaran virus Corona, Sabtu (4/4/2020). Pihaknya juga menyemprot disinfektan ke panti asuhan di kawasan itu. 

Diketahui, per Jumat (20/3/2020) ini, pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri bertambah menjadi empat orang. Setelah Kamis (19/3/2020) lalu ada penambahan dua orang, sehingga total 3 pasien, Jumat, ada penambahan satu orang lagi. Sehingga total keseluruhan, empat pasien.

Empat orang ini dirawat di sejumlah rumah sakit di Kepri. Yakni satu di Tanjungpinang, satu di Karimun, dan dua pasien lagi di Batam, tepatnya di RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam.

Gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II

Sejumlah pihak melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 (virus Corona) yang saat ini dilawan oleh berbagai kalangan di belahan dunia.

Di Kepulauan Riau (Kepri), dalam rangka penanganan Covid-19, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020.

Operasi tersebut rencananya digelar selama 30 hari. Mulai 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, dalam menjalankan operasi Terpusat Aman Nusa II 2020, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI serta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Saddil Ramdani Tersandung Masalah Hukum, APPI Siap Diajak untuk Diskusi

Pulih Cepat dari Virus Corona, Nenek Berusia Seabad Rajin Konsumsi Ini Setiap Hari Saat Pagi

"Dalam rangka penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kepri dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum," ujarnya, Sabtu (21/3/2020).

Nantinya, operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020 itu akan melakukan langkah pencegahan dengan imbauan kepada masyarakat Kepri.

"Operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, sembako dan lainnya. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku penyebar hoaks tentang Covid-19," kata Harry.

Pasukan yang di siagakan dalam operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020 ini sebanyak 399 orang dengan ditambah personel yang ada di Polres yang ada di wilayah hukum Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat Kepri agar mematuhi anjuran Pemerintah. Yakni dengan pemberlakuan pembatasan sosial atau social distancing serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi Covid-19, dan tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehat.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved