Rabu, 22 April 2026

5 Hal Wajib Diketahui Agar Dapat Token Listrik PLN Gratis, Pastikan Kode Pelanggan Benar

Pemerintah memberikan subsidi listrik bahkan gratis listrik, 8,5 juta warga berhasil klaim

|
instagram/pln_id
Cara mengecek apakah listrik di rumah digratiskan pemerintah atau tidak, cek di sini. 

PLN sudah menambah kapasitas situs tersebut hingga empat kali lipat dari kondisi tertinggi sebelumnya,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Ingin dapat token listrik gratis?

Cermati 5 hal di bawah ini agar berhasil klaim token listrik seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

1. Kode pelanggan yang mendapatkan token diskon dan listrik gratis PLN 

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

R1/450 VA (gratis) 
R1T/450 VA (gratis)
R1/900 VA (diskon)
R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:

R1M/900 VA
R1MT/900 VA
2. Cek di struk pembayaran 

Cara untuk mengetahui termasuk golongan pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon listrik yakni dengan mengecek rekening pembayaran listrik.

"Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir," kata Made. 

Menurutnya, kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca- bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar. Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.

3. Token listrik gratis via website PLN

Token listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi dapat didapatkan dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved