VIRUS CORONA DI BATAM
Ekonomi Batam Merosot Dihantam Covid-19, Anggota Dewan Usul THR Pegawai Diberikan Akhir 2020
Ekonomi Batam merosot dihantam Covid-19, Anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho usul pemberian THR bisa dibayarkan akhir 2020 dengan catatan seperti ini
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus Corona di setiap daerah. Hal inipun, secara tidak langsung diprediksi akan berimbas bagi pegawai swasta dan pegawai negeri.
Pemerintah pusat masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk saat ini, tentunya akan membuat sejumlah pengusaha swasta berpikir keras dalam hal memberikan THR atau gaji ke-13 bagi pegawainya.
"Semua sektor mengalami pukulan keras dalam kondisi seperti ini. Saya juga memahami apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk lebih memprioritaskan semua anggaran di penanganan virus Corona ini," ujar Udin, Senin (6/4/2020) siang di Kantor DPRD Kota Batam.
Ia berharap dan mengusulkan pemberian THR untuk pegawai swasta dan negeri dapat dilakukan pada akhir 2020 ataupun ketika kondisi ekonomi pasca-pandemi Corona ini membaik.
"Dengan catatan, suasana pandemi virus Corona ini berlalu terlebih dahulu, dan perekonomian sudah kembali normal," kata Udin.
Pihaknya pun menegaskan, jika ada pengusaha yang tetap berbaik hati dan tetap memberikan THR kepada pekerja pada bulan Juni atau Hari Raya Idulfitri 2020 mendatang, meski dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, dia memberikan apresiasi.
"Namun kalau nantinya ada masalah tentunya akan dikondisikan lagi. Tergantung pada keputusan dan kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja dan tentunya diawasi oleh pemerintah daerah," kata Udin.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)