VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Kurangi Tatap Muka, Disdukcapil Tanjungpinang Gunakan Sistem Online Layani Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Kota Tanjungpinang meminimalisir tatap muka dalam pelayanan dokumen kependudukan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Irianto. Pihaknya mengganti layanan administrasi kependudukan dengan sstem online dan mengintensifkan penggunaan WhatsApp. Ini dilakukan untuk mengurangi tatap muka untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri meminimalisir tatap muka selama pandemi virus Corona.

Sebagai gantinya, pelayanan menggunakan sistem online hingga WhatsApp diterapkan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukannya.

"Bentuk pengurusan apa pun bisa lewat online atau WhatsApp saja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020).

Layanan menggunakan sistem online, menurutnya sudah berlaku selama 1 bulan terahkir.

Dalam sistem online tersebut, bila berkas yang diberikan kepada operator ada yang kurang, segera diberitahukan kepada warga yang melakukan pengurusan.

"Pas sudah jadi berkas yang mau dibuat, barulah disuruh ke kantor untuk mengambilnya," ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam sehari pengurusan di Disdukcapil berkisar mencapai 100 pengurusan.

Angka ini menurutnya jauh berkurang dari hari biasanya.

"Turun sampai 50 persen dari hari biasanya. Sebab, kami juga menyarankan kepada warga bila tidak dalam kebutuhan mendesak agar menunda dulu pengurusan. Kecuali memang penting," ucapnya.

Irianto mengatakan, ketersediaan blanko e-KTP sudah habis. Kosongnya stok blanko e-KTP ini berdampak pada molornya proses cetak e-KTP pada bulan Januari hingga Maret 2020.

"Dua mingggu lalu sudah habis blangkonya. Saat ini juga belum bisa pengajuan ke pusat. Soalnya pusat pun tak izinkan menjemput, karena Covid-19 ini. Jadi saat ini untuk menahan diri dulu kalau menjemput blangko itu," tambahnya.

Penggunaan sistem online ini sangat terbantu. Baik dari segi mobilitas maupun lainnya.

"Kalau berkas ada yang kurang, langsung dikabari ke kita, jadinya kita bisa kirim lagi apa yang kurang lengkap. Memang agak bingung awalnya kalau kayak kita orang awam. Tapi bagus kayak gini, datang ke kantor ini sudah siap langsung ambil," ucapnya seorang warga, Zefri.

Band Ungu Rilis Lagu Religi Jalan Panjangku untuk Ramadhan, Berikut Video Lirik Lagunya

Ragam Amalan di Malam Nisfu Syaban Rabu 8 April, Berikut Doa-doa Dianjurkan

Disdukcapil Bintan Tunda Proses Rekam Data

Pelayanan rekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ditunda hingga 3 pekan kedepan.

Langkah ini terpaksa diambil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan untuk mencegah penyebaran virus Corona akibat adanya kontak fisik saat melakukan rekam data.

"Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, untuk sementara ditunda dua hingga tiga pekan ke depan. Pelayanan akan dibuka kembali setelah melihat situasi dan perkembangan apakah wabah Covid-19 ini sudah berakhir atau tidak," ucap Kadisdukcapil Bintan, Ismail, Senin (6/4/2020).

Ismail menuturkan, penundaan pelayanan dikecualikan untuk hal tertentu yang sifatnya sangat mendesak.

"Untuk hal-hal penting, layanan (rekam data) dapat diberikan. Namun saat ini belum ada hal yang mendesak," ujarnya.

Selain layanan perekaman e-KTP, pelayanan publik lain di Disdukcapil Bintan seperti pengurusan dokumen kependudukan yang lain tetap berjalan normal.

Masyarakat juga bisa mengurus Adminduk dari rumah dengan menggunakan layanan online atau melalui website kependudukan dapil Bintan.

"Seperti pengurusan Kartu Keluarga(KK), akte kelahiran, akte kematian dan akte nikah," terangnya.

Ismail juga menjelaskan, bahwa untuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19, pihak Disdukcapil juga menyediakan tempat cuci tangan dan menyarankan petugas menggunakan masker.

Petugas juga di sarankan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, salah satunya selalu mencuci tangan.

"Kami juga berharap kepada masyarakat juga tetap menjaga kesehatan dan kebersihan.Warga juga diharapkan jika mengurus Adminduk di Disdukcapil Bintan agar menggunakan masker," sebutnya.

Ismail juga menambahkan, untuk stok blangko e-KTP masih memadai dan aman hingga saat ini.

"Stok kita masih aman dan sekitar 1.000 blangko," ucapnya.

Punya Kantor Baru

Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di areal Perkantoran Bandar Seri Bentan dengan menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan.

Peresmian Kantor Pelayanan Disdukcapil Bintan dihadiri Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Kamis (23/1/2020).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama pencatatan akte kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas yang tersebar di 10 Kecamatan.

Yang lebih menarik, Disdukcapil Bintan juga melaunching layanan berbasis online.

"Ini suatu komitmen dan keseriusan dalam memangkas alur pelayanan. Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, termasuk pencatatan kependudukan," ujar Dalmasri saat memberikan sambutannya.

Dalmasri mengatakan, pemindahan pemusatan pelayanan catatan kependudukan ini merupakan kelanjutan dari pemusatan Pemerintahan di Bandar Seri Bentan.

"Di sini sudah bisa pelayanannya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus," terangnya.

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail menerangkan, Disdukcapil Bintan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Diluncurkannya pelayanan administrasi kependudukan berbasis online ini merupakan hal yang telah lama dipersiapkan.

Fakta-fakta Pasien Covid-19 Malah Keluar Rumah Naik Ojek Online, Keluarga Bantah Dijemput Paksa

Ragam Amalan di Malam Nisfu Syaban Rabu 8 April, Berikut Doa-doa Dianjurkan

"Kita paham geografis kita, ditambah masyarakat kita menyebar di setiap wilayah. Jaraknya bahkan bisa puluhan kilometer. Kalau bisa online jadi lebih mudah. Sekarang sedang uji coba dan sosialisasi. Kalau sudah berjalan, tinggal diakses, daftarkan terus ikuti panduan di dalamnya," ungkapnya.

Ismail menambahkan, terkait pelayanan berbasis online, masyarakat nantinya akan dapat mengakses melalui smartphone-nya.

Setelah dibuka, daftarkan dan pilih kepengurusan yang akan dilakukan.

Selanjutnya, unggah semua persyaratan yang tertera berbentuk file foto. Semua berkas tersebut akan diverifikasi Tim Disdukcapil.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, permintaan akan segera dicetak dan masyarakat langsung datang ke kantor Disdukcapil membawa persayaratan aslinya untuk mengambil surat kependudukan yang telah dicetak.

"Perlu menjadi catatan, persyaratan yang paling terpenting jangan sampai berkas persyaratan yang diunggah bermasalah dan harus benar adanya," katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved