Pemerintah Mengimbau Masyarakat: Minimal Pakai Masker Kain Sehari 4 Jam Lalu Dicuci

Seruan memakai masker di luar rumah sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tangkap layar channel YouTube BNPB
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto 

TRIBUNBATAM.id- Guna mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah kembali mengeluarkan imbauan bagi masyarakat.

Adapun imbauan tersebut yakni agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Seruan memakai masker di luar rumah sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Pemerintah kembali menyuarakan agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Seruan memakai masker di luar rumah sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Wabah Corona, Apindo Kepri Serukan Semua Karyawan Wajib Pakai Masker

Menolak Disuruh Pakai Masker, Pria Ditembak Mati Polisi: Dia Telah Diperingatkan!

Cara Bikin Masker Kain 3 Lapis Berdasarkan Kata Ahli, Ampuh Mencegah Virus Masuk

"Sekali lagi agar seluruh masyarakat menggunakan masker terutama pada saat beraktivitas di luar rumah," ujar Yurianto.

Masyarakat disarankan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali.

Sebab kata dia, masker bedah dan N-95 yang sekali pakai, hanya ditujukan untuk petugas medis.

"Oleh karena itu secara mandiri kita mampu untuk membuat masker masker kain. Masker bedah, masker N95 hanya diperuntukkan bagi petugas kesehatan," jelasnya.

"Oleh karena itu kita cukup menggunakan masker kain, yang bisa kita buat sendiri. Kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari dan kemudian kita cuci kembali dengan air sabun," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengajak, "mari sekali lagi kita semua menggunakan masker-masker."

Lanjutkan Misi, NASA Kirim Helikopter dan Rover Penjelajah ke Planet Mars, Berangkat Juli 2020

Akhirnya, Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Batam Resmi Beroperasi Senin (6/4)

Penayangan Kembali Sinetron Istri Kedua Belum Diketahui, Ini Jadwal Terbaru Sinetron Samudra Cinta

Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), menjaga kebersihan tubuh dan menyuci tangan.

"Mari kita bersama-sama memberantas dan menghentikan laju penularan. Di rumah adalah cara yang terbaik pengendalian penyakit Covid-19," jelasnya.

Pemerintah mencatat ada penambahan pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) sebanyak 218, pada Senin (6/4/2020).

Sehingga totalnya menjadi 2.491 pasien positif Covid-19 di Indonesia, hingga Senin (6/4/2020).

Sementara ada tambahan pasien yang sembuh 28 orang. Sehingga total menjadi 192 orang sembuh.

Kemudian ada tambahan 11 orang meninggal dunia. Sehingga totalnya menjadi 209 orang meninggal.

Masih Sering Dilakukan, WHO Tak Anjurkan Berjemur Jam 10 Pagi, Bisa Picu Kanker dan Katarak

Bocoran Update Free Fire Terbaru, Ada Karakter Terbaru hingga Push Rank di Clash Squad

Rencana UEFA Untuk Lanjutkan Liga Champions dan Liga Europa, Digelar Tanpa Penonton

3 Jenis masker dan peruntukannya

Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan di tengah pandemi virus corona, yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95.

Menurut Wiku, Ketiga masker tersebut tentu dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

"Kami telah mengkaji berbagai jenis masker dan peruntukannya terdapat tiga golongan jenis masker, yaitu masker kain, masker bedah, dan masker N95," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Wiku menjelaskan, masker kain dapat digunakan oleh masyarakat ketika berada di tempat umum.

Namun, ia meminta masker tersebut harus terbuat dari bahan kain dengan minimal tiga lapis.

"Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker ini dapat terbuat dari kain, minimal tiga lapis, yang dapat digunakan oleh masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti," ucap Wiku.

"Penggunaan masker untuk masyarakat tidak hanya digunakan untuk individu kita sendiri, tetapi juga harus diberikan orang lain sebagai bentuk solidaritas karena kita ingin melindungi diri kita dan kita juga ingin melindungi orang lain," kata Wiku.

Lalu, masker bedah digunakan untuk tenaga medis dan orang yang sakit.

Sedangkan, tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksi tinggi juga disarankan cukup menggunakan masker bedah saja.

"Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit. Tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi dan orang sakit, maka hanya menggunakan masker bedah," jelasnya.

Sementara itu, penggunaan masker N95 diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan infeksius tinggi.

Warga Negara Asing Jadi Korban Perampokan di Batam, Pelaku Beraksi Dini Hari dan Melukai Korban

Wabah Corona, Apindo Kepri Serukan Semua Karyawan Wajib Pakai Masker

UPDATE Corona di Kepri 6 April Total 10 Kasus Covid-19, 13 Reaktif Hasil Rapid Test, Cek Data Batam

Selain itu, dokter gigi dan perawat gigi juga diminta menggunakan masker N95.

"Kami mengetahui bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur. Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan masker N95," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbauan Pemerintah untuk Masyarakat: Minimal Pakai Masker Kain Sehari 4 Jam Lalu Dicuci, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/06/imbauan-pemerintah-untuk-masyarakat-minimal-pakai-masker-kain-sehari-4-jam-lalu-dicuci?page=all.
Penulis: Srihandriatmo Malau

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved