VIRUS CORONA DI BINTAN
Tangkal Virus Corona, Bupati Bintan Bakal Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 Hingga ke Desa
Cegah penyebaran virus Corona, Bupati Bintan Apri Sujadi bakal membentuk Satgas Pencegahan dan Penaganan virus Corona hingga ke kecamatan dan desa.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Bupati Bintan, Apri Sujadi bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan virus Corona (Covid-19) pada tingkat kecamatan dan desa.
Ini menurutnya penting untuk mencegah penyebaran virus Corona harus dilakukan sampai ke tingkat paling bawah yakni RT/RW dan seluruh lapisan masyarakat.
Satgas nantinya akan mengkoordinasikan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing serta melaporkan secara berjenjang serta tindak lanjut yang dilaksanakannya.
Mereka juga harus berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur Polri/TNI setempat dan lembaga lembaga yang ada di kecamatan dan desa guna memaksimalkan pencegahan dan penanganan penyebarluasan virus corona.
"Kami akan membentuk Satgas kecamatan menjadi 3 wilayah yaitu Bintan Utara, Gunung Kijang dan Bintan Timur. Masing-masing Satgas akan mengkoordinir 3 kecamatan," ujarnya di Kantor Kecamatan Bintan Timur, Senin (6/4/2020).
Apri juga menuturkan, bahwa masing-masing Satgas Kecamatan diminta segera membentuk kantor sekretariat.
Selain itu, membentuk susunan pengurusnya masing-masing dalam penugasan dilapangan.Satgas juga memiliki gudang masing-masing yang difungsikan untuk penempatan barang-barang logistik yang diperlukan bagi penanganan Covid-19.
"Saya minta seluruh jalur keluar masuknya barang digudang itu tercatat secara administrasi. Barang-barang bantuan yang diterima dan keluar juga harus diketahui Camat, Danramil dan Polsek setempat sebagai fungsi pengawasan. Sehingga nantinya tidak ada barang yang diselewengkan bagi kepentingan pribadi," ucapnya.
Rasionalisasi APBD Bintan Hingga Rp 67 Miliar
Bupati Bintan, Apri Sujadi rencananya akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 mencapai Rp 67,4 miliar.
Rencana rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.
Hal ini merupakan rancangan rasionalisasi perubahan anggaran di tahun 2020. Dimana beberapa anggaran akan dipangkas khususnya pembangunan fisik.
"Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan, penanganan termasuk recovery. Rp 53 miliar rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat dampak Covid-19," ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (2/4/2020).
Apri menuturkan, akibat Covid-19, dia memikirkan banyak kriteria masyarakat penerima bantuan yang terdampak Covid-19.
"Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu, namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak, seperti masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan," tambahnya.