Pemkab Bintan Tak Pungut Retribusi dari 3 Dermaga Apung yang Baru Diserahkan Pemprov Kepri

Biaya perawatan dan lainnya dari penggunaan 3 dermaga apung di Bintan yang baru diserahkan Pemprov Kepri dibebankan ke APBD Pemkab Bintan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
DERMAGA APUNG - Potret Dermaga Apung HDPe milik Pemkab Bintan di Pantai Indah Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Foto diambil belum lama ini 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak melakukan pemungutan retribusi jasa di tiga dermaga apung HDPe.

Biaya perawatan dan lainnya dibebankan ke Pemkab Bintan selaku pemilik pelabuhan.

Perihal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika.

"Konsekuensinya harus membebankan APBD Pemkab Bintan untuk mengeluarkan dana kegiatan pengelolaan maupun biaya pemeliharaan tiga aset yang baru diserahkan oleh Pemprov Kepri, Minggu lalu," kata Ronny, Kamis (4/9/2025).

Adapun tiga aset itu yakni, Dermaga Apung HDPe Pelabuhan Tambelan yang melayani masyarakat antar pulau di wilayah Kecamatan Tambelan.

Berikutnya, Dermaga Apung Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban yang melayani publik antar pulau, terutama masyarakat Pulau Bintan ke Kota Batam, dan sebaliknya.

Lalu, Dermaga Ponton HDPe Pelabuhan Pantai Indah Barek Motor Kijang di Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

Pelabuhan antar pulau ini melayani publik ke Kecamatan Mantang dan Kecamatan Bintan Pesisir.

"Tiga aset tersebut sudah kita yang kelola. Sampai hari ini tidak berbayar atau gratis," ujarnya.

Apabila ke depan ingin melakukan pungutan retribusi masuk dermaga apung itu, tentu Pemkab Bintan dan pihak terkait melakukan kajian maupun penelitian di semua aspek secara komprehensif.

Terutama, memperhatikan dampak pengguna jasa pelabuhan ponton tersebut.

Termasuk menjaga kondusifitas masyarakat, yang saat ini sedang terjadi secara nasional di sejumlah daerah.

"Tentu banyak pertimbangan yang matang," ungkapnya.

Gratisnya biaya masuk pelabuhan itu membuat warga Bintan merasa terbantu.

"Kalau bisa jangan sampai dipungut biaya, sebab dermaga itu hanya melayani masyarakat kecil yang ke pulau saja," kata seorang warga Bintan, Hanes, Kamis (4/9/2025).

Pemerintah Kabupaten Bintan diharapkan punya cara tersendiri untuk mengatasi hal itu.

"Kami sebagai masyarakat akan menjaga fasilitas umum ini, agar tidak rusak dan bisa tetap digunakan sebagaimana mestinya, dalam jangka waktu lama," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved