VIRUS CORONA
Anies Baswedan Batasi Jam Operasional Transportasi Umum dan Penumpang Kendaraan Saat PSBB Jakarta
Anies mengatakan bahwa transportasi umum yang beroperasi di DKI Jakarta akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB saja.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- DKI Jakarta akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta berkalu mulai Jumat (10/4/2020).
Hal itu setelah Presiden Jokowi menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan PSBB.
Menindak lanjuti hal ini, Anies Baswedan akan membatasi jam operasional transportasi umum.
Anies mengatakan bahwa transportasi umum yang beroperasi di DKI Jakarta akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB saja.
• Kasus Corona di AS Makin Tinggi, Donald Trump Salahkan WHO, Ancam Hentikan Dana Bantuan
• Social Distancing, Kirim Ucapan Permohonan Maaf di Malam Nisfu Syaban, Bisa Kirim Lewat WhatsApp
(Dibatasi) juga jam operasinya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” ujar Anies saat konfernsi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Anies berkata, dalam pelaksanaan pembatasan jam operasional itu berlaku untuk semua transportasi umum selama masa PSBB di Jakarta tampa terkecuali.
“Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," ungkapnya.
Sementara untuk kendaraan pribadi, lanjut Anies, tetap bisa berkegiatan seperti biasa di luar jam operasional yang ditentukan tersebut.
Dengan catatan, tetap menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing.
• Diumumkan Hari Ini, Rabu (8/4), Begini Cara Login Cek Pengumuman SNMPTN
• Link Pengumuman SNMPTN 2020, Cek http://pengumuman.snmptn.ac.id/, UI, UGM, ITB, 96.469 Siswa Lolos
Anies meminta kepada seluruh masyarakat untuk menaati ketentuan tersebut.
Menurut dia, keselamatan seluruh warga bergantung pada kedisplinan melaksanakan pengurangan interaksi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kita perlu menjaga sama-sama, bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat tergantung pada kedisiplinan kita melaksanakan pengurangan interaksi ini,” kata Anies.
Tak hanya jam operasional saja yang dibatasi.
Namun jumlah penumpang dalam setiap kendaraan juga terdampak.
• Umumkan Sembuh, J.K. Rowling Bagikan Tips Latihan Pernapasan Saat Gejala Covid-19 Melanda
• Sehari Sisihkan Rp 2.000, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Siantan Anambas Santuni Warga Tak Mampu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/anies-baswedan-wajibkan-warga-pakai-masker-akibat-virus-corona-atau-covid-19.jpg)