Ojol Dilarang Bawa Penumpang Saat PSBB, Gojek Pastikan Keamanan & Kesehatan Mitra & Driver

Penerapan PSBB di DKI Jakarta dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi covid-19 atau virus corona.

Tribun Batam/Anne Maria
Ilustrasi: Para driver Gojek, salah satu ojek online di Batam 

Nilla menjelaskan, kartu ini berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan.

Mereka adalah karyawan mitra merchant yang memasak, karyawan yang menyiapkan makanan, serta mitra driver yang mengantar makanan.

"Dengan prosedur ini, mitra driver kami dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri," ungkapnya. 

Sinopsis Film The Transporter Refueled Dibintangi Ed Skrein, Tayang Pukul 21.00 WIB di Trans TV

Kabar Gembira! Warga Batam Beli BBM Bisa Diantar ke Rumah, Harga Sama dengan SPBU & Gratis Ongkir

Fitur Contactless Delivery untuk Perlindungan Mitra Driver

Lebih lanjut, Gojek juga telah mengimplementasikan sistem contactless delivery atau layanan tanpa kontak fisik langsung pada layanan GoFood dan GoSend.

Hal ini dilakukan demi meminimalisir kontak langsung antara mitra driver dan pelanggan.

Gojek menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur chat, serta menghimbau mitra merchant untuk dapat memprioritaskan metode pembayaran digital/ nontunai.

"Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan," ungkap Nilla.

PSBB Jakarta

Sebelumnya, usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Keseharan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Dilansir Kompas.com, surat persetujuan status PSBB di Jakarta untuk mengatasi pandemi covid-19 atau virus corona ditandatangani Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

"Sudah ditandatangani tadi malam. Hari ini dikirim suratnya (kepada Pemprov DKI)," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, Selasa (7/4/2020).

Lantas apa saja kegiatan yang masih diperbolehkan dan yang dilarang jika status PSBB diberlakukan?

Berikut rangkuman Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB):

Terawan Agus Putranto
Terawan Agus Putranto (Mafani Fidesya Hutauruk)

Kabar Gembira! Warga Batam Beli BBM Bisa Diantar ke Rumah, Harga Sama dengan SPBU & Gratis Ongkir

Petarung AS Justin Gaethje Siap Hadirkan Neraka Bagi Tony Ferguson: Saya Punya Waktu 18 Menit

KEGIATAN YANG DILARANG

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved